KANWIL NTT GELAR RAPAT EVALUASI PENYAMPAIAN DATA KABUPATEN/KOTA PEDULI HAM TAHUN 2020

IMG 20201022 WA0041

IMG 20201022 WA0040

Kupang_Dalam rangka mengevaluasi dan mendorong pemerintah daerah kabupaten/kota se-Nusa Tenggara Timur menyampaikan laporan dan data dukung mengenai penilaian kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli HAM sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Permenkumham RI Nomor 34 Tahun 2016, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT mengadakan Rapat Evaluasi Penyampaian Data Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2020 yang digelar pada hari Kamis (22/10/2020) bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham NTT yang dihadiri oleh para perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-NTT baik secara langsung maupun dengan memanfaatkan media zoom meeting.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Arfan Faiz Muhlizi didampingi Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng dan Kasubbid Pemajuan HAM, Jeanett Sunbanu membuka kegiatan secara langsung. “Adapun tujuan pelaksanaan Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM ini ialah untuk memotivasi Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota untuk melaksanakan Penghormatan, Perlindungan, Penegakan, dan Pemajuan HAM di Kabupaten/Kota, serta Mengembangkan sinergi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi vertikal di daerah dan Memberikan penilaian terhadap struktur, proses dan hasil capaian kinerja pemerintah daerah Kabupaten/Kota yang semuanya dalam rangka melaksanakan Penghormatan, Perlindungan, Penegakan, dan Pemajuan HAM," ungkap Arfan saat membuka kegiatan tersebut.

IMG 20201022 WA0033

Kadiv Yankumham juga memaparkan secara jelas 7 kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM, juga dilengkapi data-data berupa angka terkait progress penyampaian laporan beberapa tahun terakhir. Pentingnya Penghormatan, Pemenuhan, Perlindungan, Penegakan dan Pemajuan HAM merupakan tanggung jawab pemerintah yang harus dilaksanakan secara berkesinambungan, sebagai upaya pemenuhan kewajiban Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan beberapa indikator HAM yang menjadi salah satu penilaian kriteria Kabupaten dan Kota Peduli HAM. Hal tersebut sesuai dengan Kriteria Daerah Kabupaten/ Kota Peduli HAM yang telah ditetapkan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 34 Tahun 2016.

Kepala Bidang HAM, Mustafa Beleng selaku moderator menyampaikan bahwa dengan melihat kembali permasalahan data tahun sebelumnya untuk dijadikan evaluasi, sehingga di tahun yang akan datang diharapkan akan bertambah banyak Kabupaten/Kota yang dapat meraih penghargaan yang telah menjadi program pemerintah pusat. “Pelaksanaan rapat evaluasi ini dilakukan melalui aplikasi zoom mengingat kondisi negara saat ini dalam akibat adanya Covid-19. Namun hal ini diharapkan tidak mengurangi pencapaian pelaksanaan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Pemasalahan HAM begitu dinamis apalagi masalah Covid-19 yang sedang marak saat ini sangat mempengaruhi indikator terhadap pemajuan dan perlindungan HAM sendiri," ujar Mustafa.

Selanjutnya kegiatan ini juga berjalan dengan metode diskusi yang dipandu oleh moderator, dimana diberi kesempatan kepada semua perwakilan yang hadir untuk menyampaikan informasi terkait penyampaian laporan, masukan ataupun kendala apa saja yang ditemui saat mempersiapkan data dukung yang diminta. Beberapa yang hadir juga menyampaikan usulan agar ketika diadakan lagi rapat atau kegiatan seperti ini, perlu menghadirkan juga pihak-pihak lain, seperti dari unsur DPRD dan Bapelitbang sehingga ketika menemui kendala dan tantangan teknis di lapangan, semua pihak dapat saling bersinergi untuk mengatasinya. Beberapa pertanyaan dari para peserta juga dijawab oleh Kasubbag HAM Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Martha Ratoe Oedjoe dengan memberikan banyak solusi terkait pelaporan HAM tersebut.

IMG 20201022 WA0043

IMG 20201022 WA0039

Program Kabupaten/Kota Peduli HAM ini merupakan wujud dari pertanggungjawaban pemerintah dalam pemenuhan HAM sekaligus sebagai penjabaran dari implementasi HAM dalam bidang hukum, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan negara. Kegiatan Kabupaten/Kota Peduli HAM bukan merupakan kontestasi tetapi diharapkan dapat memacu pemerintah daerah untuk meningkatkan layanan bagi masyarakat serta menunjukkan dunia internasional terkait dengan komitmen Pemerintah dalam pemenuhan HAM sekaligus meningkatkan “prestise” daerah bersangkutan.

Dengan terlaksananya kegiatan Rapat Evaluasi Penyampaian Data Kabupaten/Kota Peduli HAM ini diharapkan bisa memberikan informasi dan solusi kepada pemerintah daerah atas permasalahan terkait pelaporan data Kabupaten/Kota Peduli HAM mendatang sehingga pemerintah daerah bisa memperoleh Predikat sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM.

Sementara itu, Kasubbid Pemajuan HAM, Jeannet Sunbanu juga berkesempatan menyampaikan data terkait kelengkapan data dukung dalam pelaporan yang sudah ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait dari semua Kabupaten/Kota di NTT, mana saja yang sudah lengkap melaporkan sesuai 7 indikator/kriteria maupun yang belum lengkap dan belum sama sekali. Sehingga dapat menjadi bahan evaluasi untuk penilaian di tahun-tahun mendatang. Di NTT, dari 22 Kabupaten/ Kota, hanya 1 Kabupaten/Kota meraih predikat ‘peduli’ dan 2 Kabupaten/Kota meraih predikat ‘cukup peduli’, yang mana predikat ini menurun dari tahun sebelumnya.

Di akhir kegiatan, Kabid HAM, Mustafa berpesan semua pihak dapat mendorong dan memotivasi instansi vertikal masing-masing OPD atau para pemangku kebijakan di Kabupaten/Kota untuk bekerja sama dalam program pemenuhan HAM ini serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat agar kriteria penilaiannya bisa terpenuhi dan manfaatnya bisa terwujud serta betul-betul dirasakan implementasinya oleh masyarakat.

Kemenkumham telah menjadwalkan pelaporan HAM, yaitu periode pelaporan HAM oleh Kanwil ke dalam sistem aplikasi penilaian KKP HAM tanggal 15 September 2020, verifikasi data oleh Dirjen HAM ke tim penilai tanggal 14 Oktober 2020, laporan hasil penilaian KKP HAM kepada Kemenkumham pada 10 November 2020, dan pemberian penghargaan predikat kabupaten/kota peduli HAM akan diumumkan pada 10 Desember 2020 bertepatan dengan Hari HAM sedunia.

IMG 20201022 WA0036

IMG 20201022 WA0037

IMG 20201022 WA0034

IMG 20201022 WA0035


Cetak   E-mail