Kakanwil Kemenkumham NTT Melakukan Pemantauan Tanah Seluas 5000 Hektar Milik Dirjen Imigrasi di Kabupaten Sumba Tengah

IMG 20200813 WA0095

IMG 20200813 WA0085

Dalam rangka pengurusan Aset berupa tanah seluas kurang lebih 5000 Hektar, milik Direktorat Jenderal Imigrasi yang berada di Kabupaten Sumba Tengah, Nusa Tenggara Timur, Kepala Kantor wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur, Marciana Jone didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Amrizal, Kepala Bidang Intelijen Dan Penindakan Keimigrasian, Christian Penna, Kabag Kepegawaian, Muhamad Rusli melakukan peninjauan langsung ke lokasi tanah, Kamis (13 /08/2020).

Peninjauan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kakanwil dan Rombongan di Sumba. Peninjauan dimulai dari titik awal yang berada di Kampung baru desa dasa elu, dan berlanjut sampai titik akhir yang berada di Taman mas desa okawacu.

IMG 20200813 WA0091

Dari peninjauan yang di lakukan, terlihat sebagian besar tanah milik Ditjen Imigrasi ini telah di gunakan sebagai lahan pemukiman oleh masyarakat ex-Timor leste yg memilih NKRI saat referendum dan pemukiman penduduk transmigrasi lokal, serta fasilitas sosial seperti sekolah dan rumah ibadah, selain itu juga dipergunakan untuk lahan perkebunan serta perternakan milik pemerintah daerah.

"Sudah sangat banyak pemukiman warga yang di bangun, terlihat juga terdapat kuburan di depan rumah warga. Hal ini menjadi sangat sensitif mengingat masyarakat sumba sangat menghargai kuburan yang telah di buat dan dengan adanya kuburan itu secara tidak langsung mereka menyatakan kepemilikan akan tempat itu " tutur merci.

Pada kesempatan yang sama merci menyempatkan diri berbincang bersama beberapa warga. Ia menyampaikan tujuan dari peninjauan ini.

IMG 20200813 WA0087

"Tanah ini merupakan milik Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, tujuan kami kesini karena akan dilakukan pendataan ulang tanah yang telah di gunakan. Maksud pendataan ini untuk memastikan kembali luas tanah yang ada dan mencari solusi terbaik untuk tanah-tanah yang sudah di pergunakan masyarakat dan pemerintah daerah," terang Merci.

Menanggapi pernyataan Kakanwil ini beberapa warga mengaku mendukung pengurusan ini, agar mendapat kejelasan terhadap status tanah yang di tempati saat ini.
IMG 20200813 WA0093

IMG 20200813 WA0094

IMG 20200813 WA0089

IMG 20200813 WA0092

Cetak