Kakanwil NTT Marciana : Pelaksanaan Kabupaten/Kota Peduli HAM Adalah Tanggung Jawab Kita Bersama

8688869F 3BF7 41C8 9539 71D3902EDF8A
33D44927 D6C2 4B5C BF97 31A2243D6D49
Kupang - Dalam rangka memantau implementasi capaian Kabupaten/Kota Peduli HAM (KKP HAM) di Provinsi NTT khususnya pada indikator Kesehatan dan Pendidikan, Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia (DJHAM) bekerja sama dengan lembaga Friedrich Naumann Foundation for Freedom (FNF) dari Jerman menyelenggarakan Rapat Koordinasi (Raker) teknis secara online melalui aplikasi Zoom dalam rangka lmplementasi Capaian lndikator Kabupaten/Kota Peduli HAM, Selasa (11/08/2020).

Rapat ini menghadirkan tiga narasumber, yakni : Bambang Iriana Djajaatmadja, SH, LLM (Direktur Kerja Sama HAM), Sofia Alatas, SH, CN (Kasubdit Kerja Sama Dalam Negeri dan RANHAM 2) dan Martha R. Oedjoe (Kasubag Ham Biro Hukum Setda Provinsi NTT).

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala kantor wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone yang didampingi Pejabat dan pegawai dari Bidang HAM dan perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Bagian Hukum Kabupaten Sabu Raijua, Sumba Barat Daya dan Manggarai Timur, mengikuti kegiatan secara virtual dari Ruang Rapat Divisi Yankumham Kanwil NTT.

Sedangkan peserta lainnya dari unsur Bapedda, Biro Hukum, Bagian Hukum, Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-NTT mengikuti kegiatan dari tempat masing-masing secara virtual. 

C1D9CBBB 2A7D 49F2 A7DB 41B9B31D2F11
Pada kesempatan tersebut Marciana, juga memberikan beberapa masukan terkait Pelaksanaan Kabupaten/Kota peduli Ham di Provinsi NTT. 
Dalam penyampaiannya Merci mengatakan, “Berkaitan dengan belum masuknnya beberapa Kabupaten untuk di usulkan sebagai Kabupaten/Kota peduli Ham agar menjadi evaluasi dari Direktorar Jenderal Ham untuk menyampaikan kepada Kami yang menjadi syarat dan kekurangan untuk di lakukan perbaikan sehinggah bisa diusulkan lagi”

Selanjutnya pelaporan peduli Ham dibidang Pendidikan dan Kesehatan agar menjadi perhatian bersama Pemerintah Pusat dan Daerah karena masih ada beberapa kendala yang dihadapi yakni, “ketersediaan tenaga medis khususnya tenaga dokter ahli yang belum bisa mencakup seluruh puskesmas untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas hak kesehatan. selanjutnya Kesadaran akan pentingnya Pendidikan dasar 12 tahun sebagai hak anak yang harus dipenuhi oleh setiap orang tua terhadap anak, juga masih banyaknya sekolah PAUD yang belum terakreditasi” tambah Merci.

Hal-hal ini lah yang menjadi permasalahan dalam pelaksanaan peduli Ham di Wilayah NTT, untuk menjadi perhatian khusus Pemeritah Pusat dan Daerah agar dapat ditindaklanjuti dalam pelaksanaan dan pemenuhan Hak Pendidikan dan Kesehatan untuk pemajuan Ham disetiap Daerah.

Selanjutnya berkaitan Implementasi Kabupaten/Kota peduli Ham di NTT merupakan pekerjaan kita bersama, karena sesuai laporan dari bagian hukum Kabupaten/Kota Provinsi NTT sangat antusias mengirimkan Laporan dalam hal mendukung penilaian kabupaten/kota peduli Ham, “Namun ada beberapa kabupaten yang mempertanyakan hasil penilaian yang dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Ham agar bisa dilaporkan hasilnya kembali kepada setiap kabupaten sebagai masukan atau catatan-catatan. Untuk menjadi respon balik dari setiap kabupaten dengan pembenahan dan perbaikan-perbaikan pelaksanaan pelaporan kabupaten/kota peduli Ham di tahun berikutnya” ujar Merci.

Diahkir penyampaiannya Merci, meminta dukungan dari Dirjen Ham untuk mendukung dan merespon pelaksanaan Aksi Ham. Dengan memberikan masukan dan catatan-catatan penting untuk data dan laporan yang masih kurang pada pelaporan sebelumnya. Sehinggah ada perbaikan dari kami di pelaporan berikutnya dalam pelaksanaan penilaian Kabupaten/kota peduli Ham.

Menanggapi penyampaian Kakanwil, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi, meresponnya dengan baik dan mengapresiasi pelaksanaan dan pelaporan aksi Ham dari Setiap Kabupaten/kota dan Provinsi NTT yang sudah sangat baik. 

Selanjutnya Mualim berharap agar kedepannya Kanwil NTT lebih membangun komunikasi dan Kordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Peduli Ham. Serta melaksanakan pembinaan dalam pelaksanaan dan pelaporan Aksi Ham sesuai dengan tata cara penyusunan laporan yang berpedoman dalam Permenkumham guna mewujudkan Kabupaten/kota peduli Ham di Wilayah NTT.

ECD85CC5 DB59 42E1 B899 D6C412E581FC


Cetak   E-mail