PIMPIN SIDAK RUTAN KUPANG, KADIVPAS SITA SEJUMLAH BARANG, UANG DAN ATM

249DB5E9 24FF 41AA 9D58 0C7942424D70
B68DD918 1ECC 4EA7 8B0B 54E3D67920C1
KUPANG_Satuan Tugas Keamanan dan Ketertiban (Satgas Kamtib) Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur menggelar razia dan penggeledahan pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kupang, Kamis (30/07).

Tim Satgas Kamtib dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT, Mulyadi yang didampingi Kepala Rutan Kelas IIB Yohanis Varianto, dan para tim yang berasal dari kanwil dan Rutan.

Mulyadi, dalam arahannya sebelum memulai razia dan penggeledahan menekankan, bahwa tujuan dilakukan penggeledahan ini dalam rangka menciptakan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika. Atau yang biasa disebut P4GN. Penggeledahan ini juga menjadi langkah untuk menekan angka penyalahgunaan penggunaan Handphone.

276B1CA7 F28F 4E23 9341 68E19C97A117

90FF1350 C83A 40EE 970B C4E4815478C1

Dari hasil Razia dan penggeledahan yang mulai digelar pada pukul 19.30 wita ini, petugas berhasil mengamankan beberapa benda yang berpotensi dijadikan senjata tajam dan sejumlah uang tunai dan ATM.

Selanjutnya barang hasil sitaan tersebut langsung dimusnahkan serta uang tunai dan ATM akan diserahkan kepada petugas Rutan untuk dicatat dalam Register D.

Untuk diketahui, Register D sendiri merupakan buku yang diperuntukkan pencatatan barang-barang atau UANG yang dibawa tahanan/narapidana dan dititipkan pada rutan/lapas.

Mulyadi, berharap dengan penggeledahan yang rutin dilakukan, kedepannya dapat tercipta kondisi yang kondusif, aman terkendali dan tertib pada Rutan. 
0CC8C347 0EB5 40A1 AF7E A3EA5665CFD5
9D01EFD8 CD47 4E36 8FEE 2AE265C74F9B

Cetak