Kemenkumham NTT Jemput Bola Lakukan Sosialisasi dan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual di Kabupaten Sikka

IMG 20200730 WA0118

Maumere - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia NTT bekerja sama dengan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Sikka mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Pendampingan Pengajuan Permohonan Kekayaan Intelektual (KI), Rabu (29/07/2020).

Bertempat di Aula Kantor Imigrasi Maumere, Kegiatan tersebut dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone didampingi Kabid Pelayanan Hukum Erni Mamo Li dan Kasubid Pelayanan KI, Dientje Bule Logo.

Dalam sambutannya, Kakanwil mengatakan bahwa langkah-langkah perlindungan Kekayaan Intelektual bagi para pelaku UMKM di Kabupaten Maumere merupakan momentum sebagai upaya meningkatkan daya saing UMKM.

"Dengan mendapatkan perlindungan, pelaku usaha akan menjadi semakin percaya diri dalam menjalankan usahanya karena dari aspek bisnis, perlindungan KI dapat menjadi sebuah aset perusahaan karena dapat di jual, di aliansikan, dialihkan atau dijadikan sarana pencarian modal,” tutur Marci.

Selain itu, manfaat lain yang didapat adalah sebagai pendukung pengembangan usaha dengan memperkenalkan produk yang telah mendapatkan sertifikat merek kepada konsumen secara cepat dan taktis serta mencegah persaingan yang tidak sehat.

"Dengan banyaknya kasus sengketa merek di Indonesia, UMKM yang telah memperoleh sertifikat merek bisa mendapatkan kepastian hukum atas merek yang dimilikinya," tutur Marci.

 

IMG 20200730 WA0125

Khususnya pemerintah daerah Sikka, Kakanwil mendorong agar dapat memfasilitasi pembentukan sarana dan prasarana, penelitian dan peningkatan SDM bagi Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), mensosialisasikan, memberikan edukasi, dan meningkatkan pemahaman masyarakat maupun perangkat daerah terkait akan kesadaran hukum indikasi geografis.

Selain itu Marci meminta kepada Pemda Sikka agar segera melakukan pemetaan, inventarisasi dan identifikasi potensi indikasi geografis, mendaftarkan potensi indikasi Geografis, pengenalan kepada publik, produksi dan komersialisasi IG, bekerjasama dengan para pihak seperti perguruan tinggi dan kemenkumham guna mendorong terwujudnya pendaftaran indikasi geografis, memaksimalkan peran MPIG serta membuat kebijakan dan anggaran bagi upaya pendaftaran IG termasuk di dalamnya adalah penelitian dan penyusunan buku persyaratan IG.

Terkait MPIG, Kakanwil mendorong agar Pemda Sikka dapat memaksimalkan dan memastikan keberlangsungan MPIG dengan membentuk suatu payung hukum berupa peraturan daerah atau peraturan bupati terkait perlindungan MPIG yang memuat tugas dan kewajiban MPIG serta memuat terkait anggaran untuk mendukung upaya pendaftaran indikasi geografis.

Pada kesempatan tersebut, Erni M. Li yang hadir sebagai narasumber mengatakan bahwa Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mempunyai andil besar dalam memajukan roda perekonomian
bangsa. Pertumbuhan dan perkembangan dari UMKM tersebut mampu mendorong laju ekonomi kreatif di bidang
sektor riil serta dapat dirasakan sangat bermanfaat dalam hal pendistribusian pendapatan masyarakat.

Oleh karena itu Erni menjabarkan tentang pentingnya produk-produk UMKM tersebut mempunyai hak kekayaan Intelektual sehingga memperoleh perlindungan secara hukum dan memiliki manfaat secara ekonomis dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

 

IMG 20200730 WA0121

Peserta kegiatan ini terdiri dari perwakilan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dekranasda, PKK Kabupaten Sikka, Dinas Pertanian, Bapelitbangda dan UMKM Binaan Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sikka.

Para peserta tampak sangat antusias mengikuti jalannya kegiatan sosialisasi dimana mereka diberikan pembekalan mengenai tata cara pengajuan dan pengisian permohonan kekayaan intelektual, termasuk cara menggunakan sarana teknologi informasi yang dimiliki oleh DJKI, seperti penggunaan website www.dgip.go.id

Dari kegiatan tersebut, ada sebanyak 8 merek yang langsung didaftarkan oleh pelaku UMKM diantaranya pelaku usaha makanan, aksesoris, minuman dan minyak kelapa murni.

 

IMG 20200730 WA0120

 

Cetak