Potensi Flobamora Harus Dikembangkan Secara Optimal untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat NTT

WhatsApp Image 2020 07 29 at 17.20.40

"Potensi Sumber Daya Alam dan Budaya di NTT yang sangat besar harus dikembangkan secara optimal", Demikian disampaikan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM NTT, Arfan Faiz Muhlizi saat koordinasi Pelaksanaan Pembinaan Hukum, HAM, Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum (AHU) di Jakarta dalam rangka melaksanakan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi 4 (empat) Unit Eselon I Kementerian Hukum Dan HAM yang diemban oleh Divisi Pelayanan Hukum Dan HAM Kanwil NTT, Selasa (28/7).

Pertemuan dengan Kepala BPHN, Prof. Benny Riyanto, Arfan melaporkan hasil perkembangan dari kegiatan bantuan hukum, analisis evaluasi, serta JDIH di NTT yang semakin membaik dari hari ke hari. Laporan yang disampaikan mendapatkan apresiasi dari Kepala BPHN atas capaian yang telah ada serta terus mendorong agar bisa lebih memaksimalkan lagi. Sebelumnya Arfan bertemu Dirjen HAM, Dr. Mualimin Abdi untuk melaporkan kondisi HAM di NTT sekaligus meminta informasi lebih jauh mengenai kesediaan menghadiri kegiatan konsultasi teknis di NTT yang direncanakan dapat dilaksanakan pada 14 Agustus 2020. Selain itu, Arfan mempertanyakan mengenai progress revisi Permenkumham No. 27 tahun 2018 tentang Penghargaan Pelaksanaan Pelayanan Publik Berbasis HAM yang menurut Dirjen HAM akan segera selesai.

WhatsApp Image 2020 07 29 at 17.20.41

WhatsApp Image 2020 07 29 at 17.20.41 2

Dalam kesempatan berikutnya, Rabu (29/7), Arfan juga berdiskusi dengan Sekretaris Ditjen AHU, Aliamsyah, terkait dengan beberapa persoalan Notaris yang terjadi di NTT, serta isu lain seputar kewarganegaraan, dan Badan Usaha Berbadan Hukum, yang terus didorong untuk meningkatkan perekonomian masyarakat, khususnya di NTT yang masih sangat potensial untuk dikembangkan.

Potensi NTT yang sangat besar tersebut juga disampaikan pada saat berdiskusi dengan Sekretaris Ditjen Kekayaan Intelektual, Chairani Idha Koesmayawati, saat berjumpa di Ditjen Kekayaan Intelektual. Pada kesempatan tersebut Arfan juga meminta kesediaan Dirjen Kekayaan Intelektual dan Sekretaris Ditjen untuk mendukung program yang sedang dikembangkan oleh Kanwil NTT yaitu "one village one brand"Program ini dilaksanakan sebagai stimulus agar potensi yang sangat besar di tiap desa yang ada di NTT bisa digali dan dikembangkan lebih baik.

Berbagai usulan dan laporan perkembangan kegiatan Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di NTT tersebut diapresiasi oleh Kepala BPHN, Dirjen HAM, Sekretaris Ditjen AHU, serta Sekretaris Ditjen Kekayaan Intelektual. Para pemangku kebijakan tersebut juga memberikan semangat agar segala potensi di NTT tersebut dapat dikelola dengan baik dan bermuara pada terwujudnya kesejahteraan dan keadilan sosial yang lebih baik.

WhatsApp Image 2020 07 29 at 17.20.42 1

Cetak