Kanwil Kemenkumham NTT meminta Dukungan Pemda Kabupaten Sikka Dalam Pelaksanaan Tugas Imigrasi dan Pemasyarakatan di Daerah

IMG 20200710 WA0085

Sikka – Dalam rangka membangun koordinasi dan meningkatkan sinergi kerja sama dengan pemerintah daerah Sikka, Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone didampingi Kepala Divisi Keimigrasian Amrizal, Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Christian Penna, Kasubsi Lalu Lintas Keimigrasian, Arter Roring, berkunjung ke kediamanan pribadi Bupati Sikka F.R. Diogo, Jumat (10/07/2020).

Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil mengucapkan terimakasih atas sambutan yang hangat oleh Bupati Sikka.

Selanjutnya, Merci menjelaskan tentang pelaksanaan tugas dan fungsi Kemenkumham di daerah khususnya di bidang Imigrasi, Pemasyarakatan dan Pelayanan Hukum dan HAM.

Dijelaskannya, Kanim Maumere memiliki wilayah kerja yang cukup luas yakni Nagekeo, Larantuka, Ende, Lembata dan Sikka. Dengan luas wilayah kerja seperti itu, Kanim Maumere memiliki kendala dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat maupun dalam menjalankan fungsi pengawasan keimigrasian karena keterbatasan sarana oleh karena itu Kakanwil meminta dukungan sarana kepada Bupati Sikka untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas Kanim Maumere.

mercy juga menjelaskan tentang pencegahan Pekerja Migran non prosedural marci meminta kesediaan Bupati untuk membentuk gugus tugas mulai dari desa dengan melibatkan Kanim Maumere. Hal ini sangat penting agar tidak ada pemalsuan dokumen sebelum paspor di terbitkan.

Terkait Narapidana yang ada di Rutan Maumere, Merci mengharapkan dukungan Bupati Sikka agar WBP di dalam bisa mendapatkan pelayanan kesehatan yang baik, untuk itu merci mengharapkan Bupati Sikka dapat memberikan kartu kesehatan sikka agar semua WBP dapat menggunakan fasilitas pelayanan kesehatan melalui Kartu tersebut dan juga sarana berupa ambulance agar dapat di gunakan saat ada WBP yang sakit. Untuk program pemberdayaan keterampilan WBP, Kakanwil mengharapkan dukungan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) melalui balai pelatihan kerja agar dapat melatih dan mengembangkan keterampilan WBP Rutan Maumere.

Lebih lanjut, Merci juga mengharapkan Pemda Kabupaten Sikka dapat membantu  terkait perlindungan KIK, merek dan hak cipta terutama kain tenun ikat sikka yang telah mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis. Dirinya meminta agar pemerintah daerah Sikka dapat membentuk suatu payung hukum berupa Peraturan Daerah atau Peraturan Bupati untuk mempertahankan Indikasi Geografis (IG) tenun Sikka, karena menurutnya suatu indikasi geografis (IG) dapat dihapus apabila tidak terjaganya kualitas dan reputasi, dalam hal ini MPIG Mempunyai peran yang strategis dalam memberlakukan pemberdayaan yang berkelanjutan oleh karena itu perlu suatu regulasi yang mengatur akan hal tersebut.

Selain tenun ikat, Merci juga meminta Bupati untuk mendaftarkan perlindungan kekayaan intelektual khususnya indikasi geografis (IG) terhadap cokelat yang ada di Kabupaten Sikka, juga pendaftaran terhadap cokelat Sikka yang sudah di olah menjadi cokelat batangan (coksik). ”Kota Maumere dan Kabupaten Sikka tak hanya dikenal dengan tenun ikat namun ada juga cokelat sikka (coksik) yang sudah terkenal namun belum didaftarkan untuk mendapatkan perlindungan indikasi geografis (IG), kami memintaameminta cokelat olahan sikka dapat didaftakan untuk mendapat perlindungan hukum,” tutur Merci.

Pada kesempatan itu, Merci juga meminta agar dapat melibatkan perancang peraturan perundang-undangan yang ada di Kanwil Kemenkumham NTT dalam pengharmonisasian  peraturan daerah Kabupaten Sikka.

“Sesuai amanat Undang-Undang nomor 15 tahun 2019,  dimana di tekankan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan perancang wajib dilibatkan dalam proses perancangan produk hukum daerah mulai dari tahapan perencanaan, penyusunan, pembahasan, pengesahan, penetapan, dan pengundangan Peraturan Daerah. Pada  Kanwil Kemenkumham NTT, kami memiliki 17 orang perancang peraturan perundang-undangan yang berpengalaman terlibat dalam penyusunan Ranperda dan siap membantu pemerintah daerah Sikka, saya berharap dengan keterlibatan perancang akan mampu mengasilkan produk hukum yang lebih berkualitas,” Tutur Merci.

Merci juga menyampaikan Kabupaten Sikka pernah mendapatkan penghargaan kabupaten Kota peduli HAM selama 3 tahun berturut turut dan pelaksanaan aksi HAM mendapatkan nilai hijau dari KSP namun sudah 2 tahun terakhir tidak pernah di usulkan lagi, untuk itu merci mengharapkan dukungan dari Bupati Sikka agar mengusulkan kembali KKPH dan melaporkan aksi HAM. 

Menanggapi pertemuan ini, Bupati Sikka F.R. Diogo memberikan respon sangat baik terhadap penyampaian kendala yg dihadapi jajaran imigrasi dan pemasyarakatan di Kabupaten Sikka. Bupati mengatakan untuk kartu kesehatan Sikka Karutan di minta membuat data jumlah WBP yang akan di berikan kartu tersebut sedangkan sarana berupa ambulance dapat menggunakan ambulance Pemda yang bisa di gunakan kapan saja ketika di butuhkan oleh pihak Rutan Maumere.

Untuk kendala Sarana Kantor Imigrasi Maumere, keterlibatan Perancang dalam pengharmonisasian produk hukum, perlindungan kekayaan intelektual dan Pencegahan PMI non prosedural Bupati meminta segera membuat surat resmi yang ditujukan kepada Bupati Sikka dan akan ditindak lanjuti dalam rapat kerja bersama. 

 IMG 20200710 WA0019

 


Cetak   E-mail