Rekonsiliasi Pemutakhiran Data BMN Semester I Tahun 2020 di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT

rekonBMN 17201

rekonBMN 17202

Kupang - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur bersama seluruh Satuan Kerja Pemasyarakatan mengikuti kegiatan Pemutakhiran data BMN yang dilaksanakan oleh Tim BMN Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI melalui zoom cloud meetings bertempat di Aula Kantor Wilayah, Rabu (1/7/2020)

Pelaksanaan kegiatan review data keuangan dan BMN dengan Tim Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM RI ini diikuti oleh seluruh Operator SAIBA, SIMAK dan Bendahara kantor wilayah serta satuan kerja di lingkungan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT.

Mengawali kegiatan, Kepala Bagian Umum, Muhamad Rusli Syamsul Hadi didampingi Kepala Subbagian Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Negara Yohanis Bely menyampaikan kepada seluruh operator untuk memperhatikan seluruh data dukung sebagaimana telah disampaikan sebelumnya melalui surat kepala Kantor Wilayah dalam pelaksanaan review.

rekonBMN 17206

"Seluruh satker wajib menyiapkan data dukung dan wajib mengikuti prosedur serta berpedoman pada Panduan Teknis Pelaksanaan Anggaran dan Akuntansi Pemerintah Pusat Edisi 28 Tahun 2020, diharapkan juga pada pelaksanaan kegiatan ini jika ditemui adanya kendala seluruh satuan kerja dapat berkoordinasi dengan kantor wilayah dan Tim BMN Setjen" pungkasnya.

Sementara, dengan agenda yang sama Satuan Kerja Imigrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT mengikuti kegiatan tersebut di ruang Zona Integritas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, yang dipantau langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang.

Dalam kegiatan pendampingan, Tim Pengelolaan BMN Ditjen Imigrasi melakukan wawancara langsung dengan Tim Pengelolaan Kantor Wilayah dan Operator BMN Satker kemudian dilanjutkan dengan pemutakhiran BMN oleh masing-masing operator.

rekonBMN 17204

rekonBMN 17207

Cetak