Kakanwil Kemenkumham NTT jadi Saksi Pencanangan ZI Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur

IMG 20200520 WA0158

KUPANG – Dalam rangka meningkatkan kinerja dan mewujudkan birokrasi bebas dari korupsi, Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur laksanakan kegiatan penandatanganan komitmen bersama Pencanangan Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta penandatanganan piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas, Rabu (20/05/2020).

Kegiatan yang berlangsung di aula Badan Pusat Statistik Provinsi Nusa Tenggara Timur ini tetap mengikuti anjuran pemerintah sesuai protokol kesehatan yaitu menjaga jarak/physical distancing.

Dalam kegiatan ini turut hadir menjadi saksi, Kepala Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Marciana Dominika Jone, anggota DPD RI perwakilan Nusa Tenggara Timur, Abraham Paul Liyanto, Ketua Pengadilan Tinggi Kupang, Andreas Don Rade, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Nusa Tenggara Timur, Iwan Agung Prasetyo, Ketua Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Timur, Pius Rengka, dan Rektor Universitas Nusa Cendana Kupang, Fred Benu yang mengikuti kegiatan melalui video meeting.

Acara diawali dengan menyanyikan bersama lagu kebangsaan Indonesia raya, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Darwis Sitorus.  Dalam sambutannya Darwin mengatakan Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada satuan kerja yang berkomitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM, oleh karena itu untuk meraih predikat tersebut BPS provinsi NTT sebagai bagian dari BPS Nasional telah memenuhi syarat diantaranya penandatanganan pakta integritas oleh seluruh pegawai BPS Provinsi NTT,  memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan tahun 2019 dan perbaikan birokrasi sesuai konteks Reformasi Birokrasi sampai dengan tahun 2025. 

Darwis juga menghimbau kepada seluruh jajaran  BPS Provinsi NTT untuk meningkatkan tata kelola pemerintah yang baik seperti transparansi, akuntabilitas, dan partisipatif dalam penyusunan dan implementasi kegiatan-kegiatan BPS Provinsi NTT.

Acara kemudian dilanjutkan dengan dilakukannya penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi NTT dan para saksi termasuk Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT. 

Menutup acara, anggota DPD RI perwakilan NTT, Abraham Paul Liyanto mewakili para saksi memberikan sambutannya. Paul Liyanto menyampaikan ucapan terima kasih atas undangan menjadi saksi dalam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di BPS Provinsi NTT. 

Menurut Paul Liyanto di era digital ini data merupakan hal terpenting untuk kemajuan suatu instansi. Dengan adanya pencanangan ini diharapkan BPS Provinsi NTT dapat meraih predikat WBK/WBBM dengan menggunakan data yang baik dan benar.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala BPS Provinsi NTT yang telah mengundang kami sebagai saksi dalam acara pencanangan ini, saya juga berharap BPS Provinsi NTT dapat meraih Predikat WBK/WBBM seperti yang diinginkan. Pencanangan ini bertepatan dengan hari Kebangkitan Nasional, untuk itu saya mengajak kita semua mari kita bangkit, NTT bangkit, NTT maju untuk menjadi yang lebih baik”. Ujar Paul Liyanto.”

IMG 20200520 WA0157

Cetak