Sigap Tangkal Covid-19, Kanwil Kemenkumham NTT Rapat Tim Gugus Tugas

34BE4839 A608 42E6 BC04 81029ABA95A7
Kupang - Berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur Tentang Pembentukan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT. Pagi ini Senin (18/05/2020) bertempat di Ruang Multifungsi kanwil Kemenkumham NTT dilaksanakan Rapat Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone dan dihadiri seluruh jajaran gugus tugas percepatan penanganan covid-19.

Dalam arahannya Kepala Kantor Wilayah Marciana D. Jone menyampaikan bahwa dengan adanya hasil refocusing anggaran Dipa Sekjen perihal penanganan Covid-19 ini kita bisa melakukan efektivitas dan efisiensi anggaran di Kanwil NTT untuk melakukan pencegahan wabah Covid-19 khususnya di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT. Ada beberapa point-point penting yang harus dilaksanakan oleh Tim Gugus yaitu pertama, selalu memberikan informasi tentang Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kepada seluruh ASN dan juga kepada petugas honorer satpam dan Cleaning Service untuk selalu mencuci tangan dengan sabun, mengonsumsi makanan dengan gizi seimbang, istirahat yang cukup, tidak keluar rumah jika tidak mendesak, dan menghindari kerumunan massa.

Kedua, selalu melakukan penyemprotan Cairan Desinfektan setiap minggu ke setiap ruang-ruang kerja, area kantor serta tempat-tempat yang berpotensi kuman berkembang untuk membersihkan serta mensterilkan tempat kerja dari penyebaran virus corona.

Ketiga, pemberian Vitamin C dan E, peyedian tempat cuci tangan atau cairan pembersih tangan hand sanitizer diberbagai titik ruangan, dan juga pemberian Alat Pelindung Diri (APD) berupa masker dan sarung tangan kepada pegawai yang beriteraksi langsung dengan masyarakat dalam memberikan pelayanan. 

Keempat, kepada tim gugus tugas untuk membuatkan SOP selama masa penanganan pandemi Covid-19 agar menjadi acuan dalam pelaksanaan tugas serta untuk mengevaluasi kembali sejauh mana tim gugus dalam penanganan covid-19 pada lingkup kanwil kemenkumham NTT. 

Sebelum menutup Rapat Marciana, Menegaskan kembali,

“mari bersama-sama kita melakukan upaya yang super maksimal dan tetap waspada, dan kita harus senantiasa menjaga kesehatan diri khususnya bagi tim gugus tugas pencegahan dan penanggulangan virus corona covid-19, termasuk seluruh anggota harus dilengkapi alat pelindung diri (APD) dan tetap mengikuti anjuran pemerintah sesuai protokol kesehatan yaitu menjaga jarak/physical distancing.

A8F4B1C4 A732 420F 970C A86A652B52A1

65D4552F 4874 4907 A3B3 F4166EBA2A05

 


Cetak   E-mail