Kakanwil Marciana Jone Usulkan Pembentukan Payung Hukum dalam Rapat Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi NTT

IMG 20200408 WA0068

Kupang - Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone didampingi Kepala Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Sjachril mengikuti Rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Nusa Tenggara Timur yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah NTT, Benediktus Polo Maing, bertempat di Aula Dinas Kesehatan Provinsi NTT, Rabu (08/04/2020).

Kakanwil dan Kakanim Kupang tergabung dalam Bidang Pengendalian Pintu Masuk dan Keluar yang bertugas mengawasi perlintasan masuk dan keluar wilayah NTT melalui darat, laut dan udara.

Dalam kesempatan tersebut Kakanwil memberikan beberapa masukan diantaranya meminta agar gugus tugas dalam hal ini Dinas Kominfo Provinsi NTT bekerjasama dengan para awak media agar membangun optimisme kepada masyarakat dan semua informasi yang dikeluarkan harus melalui satu pintu melalui bidang komunikasi gugus tugas.

"Kita mengharapkan media menjadi corong kita agar terus memberikan motivasi dan membangun optimisme masyarakat sehingga masyarakat tidak menjadi panik dalam menghadapi pandemi ini," kata Marci.

Lebih lanjut Marci meminta agar membuat manajemen risiko sehingga memastikan semua risiko yang terjadi berhasil diidentifikasi dan dicarikan solusi bersama.

Marci juga mengusulkan agar Pemda NTT mengeluarkan sebuah kebijakan seperti Peraturan Gubernur sebagai payung hukum dalam upaya pencegahan dan penanganan penyakit pandemi di NTT agar tidak ada tumpah tindih pelaksanaan pencegahan dan penanganannya dengan peraturan di masing-masing kabupaten yang kemungkinan tidak sinkron dengan kebijakan provinsi dan pusat. 

Menurut Marci, payung hukum yang akan di buat akan diselarasakan sesuai dengan Azas Otonomi Daerah dan tetap mengacu pada regulasi yang lebih tinggi.

Sedangkan dalam arahannya, Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Benediktus Polo Maing mengatakan bahwa dalam percepatan penanganan Covid, Pemerintah Provinsi NTT terus melakukan pembenahan di berbagai bidang sesuai dengan perkembangan terkini.

Menurutnya, media memegang peranan penting dalam membentuk opini publik sehingga dia meminta kepada Kadis Kominfo untuk mencari para konten kreator yang bertugas memberikan konten-konten yang bersifat edukasi dan dapat memberikan motivasi kepada masyarakat melalui media sosial.

Hal tersebut memudahkan agar semua informasi yang diberikan dapat lebih mudah sampai kepada masyarakat sehingga tidak membuat masyarakat panik.

Lebih lanjut, Sekda meminta kepada stakeholder yang terkait dengan pintu keluar dan masuk wilayah NTT agar menyusun manajemen resiko dan akan dikaji oleh Kanwil Kemenkumham NTT.

Peserta rapat menyambut baik usulan pembentukan peraturan Gubernur yang akan dikaji lebih lanjut oleh anggota Gugus Tugas dan tim dari Kanwil Kemenkumham NTT.

Rapat ini dihadiri oleh Kasie Ops Korem 161 Wirasakti Kupang, As Ops Lantamal VII Kupang, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi NTT, Kepala Dinas Operasi Lanud El Tari, Dir Polair Polda NTT, Kepala KKP Kelas III Kupang, GM Angkasa Pura I El Tari Kupang, GM PT. ASDP Cabang Kupang dan GM Pelindo III Pelabuhan Tenau Kupang.

IMG 20200408 WA0066

IMG 20200408 WA0067

Cetak