Petugas Dinas Kesehatan Provinsi NTT melakukan penyemprotan disinfektan di Gedung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur. Kupang_ Kamis (26-03-2020)
Penyemprotan tersebut dimaksudkan untuk mencegah penyakit yang saat ini sedang mewabah di Indonesia dan di negara-negara lain di dunia. Upaya yang dilakukan ini merupakan salah satu langkah untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 atau virus corona di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham NTT. Petugas yang datang untuk menyemprot mengenakan pakaian lengkap dengan masker dan sepatu booth.
Selama penyemprotan berlangsung, para petugas memastikan setiap ruangan yang disemprot itu dalam keadaan kosong atau tanpa ada satu pun pegawai. Penyemprotan disinfektan tersebut dilakukan di seluruh ruangan Kantor Wilayah Kemenkumham NTT dan di luar kantor.
Marciana D. Jone, Kakanwil Kemenkumham NTT menyambut dan mengucapkan banyak terimakasih kepada petugas dari dinas kesehatan yang telah datang dan menyemprot disinfektan di lingkungan kantor wilayah. Ini merupakan satu Kerjasama yang baik antara Dinas Kesehatan Provinsi NTT dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.