Kupang_Kanwil Kemenkumham NTT menggelar rapat pencegahan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Ruang Multifungsi, Senin (23/03). Hadir dalam rapat tersebut adalah Kadiv Administrasi, Pejabat Administrator, dan Pejabat Pengawas, serta bendahara pengeluaran DIPA Setjen.
Kakanwil Kemenkumham NTT, Marciana D. Jone mengatakan, rapat pencegahan COVID-19 dilakukan untuk membuat protokol kesehatan sehingga penyebaran COVID-19 dapat ditekan secara masif.
“Untuk mencegah penularan COVID-19, saya mengajak kita semua mempedomani edaran Sekjen, membuat pengaturan jadwal piket bekerja dari rumah, dan menyemprot ruangan kerja dengan disinfektan,” katanya.
Alasan lain Marciana selenggarakan rapat tersebut adalah untuk membahas langkah-langkah untuk melakukan refocussing kegiatan, realokasi anggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan COVID-19.
“Saya minta hari ini juga buatkan surat ke UPT agar mengutamakan penggunaan alokasi anggaran yang telah ada untuk kegiatan-kegiatan yang mempercepat penanganan COVID-19, mempercepat pelaksanaan pengadaan barang dan jasa untuk mendukung percepatan penanganan COVID-19 sesuai dengan standar, dan melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran belanja sesuai Rencana Penarikan Dana (RPD) yang tercantum dalam Halaman III DIPA serta poin-poin mekanisme revisi anggaran,” ungkap Marciana.