Kunjungan Kerja Anggota DPD RI ke Kanwil Kemenkumham NTT, Bahas Legislasi dan Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan

IMG 20200318 WA0044

Kupang – Dalam rangka menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan, Anggota Komite IV Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, dr. Asyera Respati A. Wundalero melakukan kunjungan kerja ke Kanwil Kemenkumham NTT, Rabu (18/03/2020).

Asyera diterima oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Marciana D. Djone, Kepala Divisi Keimigrasian, Erwyn Wantania, Kabid Pelayanan Hukum, Erni M. Li dan Kabid Pembinaan, Gideon Pally di ruang kerja Kakanwil.

Dalam kunjungannya, Asyera ingin menyerap aspirasi dan bersinergi dengan pihak Kemenkumham NTT khususnya di bidang legislasi dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan sehingga dapat diperjuangkan dilembaga DPD RI dan juga kementerian yang bermitra dengan komite IV.

Marciana dalam pertemuan tersebut meminta DPD RI dapat berkoordinasi tentang Implementasi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan khususnya Pasal 58 Ayat (2) agar dapat diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri untuk mengeluarkan surat edaran agar Pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi yang berasal dari Gubernur dilaksanakan oleh kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dalam hal ini di Kanwil Kemenkumham NTT sebagai perwakilan Kementerian Hukum dan HAM RI di daerah.

IMG 20200318 WA0043

Menurut Kakanwil, Kementerian Hukum dan HAM RI sudah menyurati Gubernur terkait hal tersebut, namun untuk di NTT sendiri baru beberapa pemerintah Kabupaten dan DPRD Kabupaten yang melaksanakan pengharmonisasian bersama Kanwil Kemenkumham NTT sedangkan kabupaten yang lain belum melaksanakan.

Selain itu, pertemuan hari ini juga  dibahas tentang percepatan program pembinaan kepribadian dan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang selama ini belum berjalan secara maksimal. Marciana menyampaikan komitmennya dalam hal pembinaan dan pemberdayaan di Lapas/Rutan dan juga menjadi pekerjaan rumahnya selaku Kakanwil.

Marci menambahkan pihaknya akan melakukan pemetaan sesuai keterampilan Warga Binaan dan kondisi daerah masing-masing karena tiap daerah di NTT memiliki keunggulan tersendiri. Selain itu dia juga akan gencar bekerjasama dengan pihak eksternal untuk meningkatkan kualitas pembinaan.

Lebih lanjut, Marci juga memaparkan tentang kebutuhan pembangunan kantor Imigrasi di Pulau Sumba yang menjadi prioritas untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta meningkatkan pengawasan terhadap orang asing.

Menanggapi hal tersebut, Asyera mengatakan sebagai anggota Komite IV yang menangani koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah, dia akan menampung usulan tersebut dan menyampaikan ke tingkat pusat serta dalam waktu dekat akan menurunkan tim untuk membahas secara serius mengenai pembinaan dan pelatihan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Lapas dan Rutan di NTT.

IMG 20200318 WA0045

IMG 20200318 WA0045


Cetak   E-mail