FGD Penyusunan Ranperda Kabupaten Flores Timur tentang Penyelenggaraan Kebudayaan

IMG 20200228 WA0020

Larantuka_Bertempat di Gedung Bale Galekat Lewotana Kota Larantuka Kabupaten Flores Timur (Flotim) dilaksanakan Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kabupaten Flotim tentang Penyelenggaraan Kebudayaan. Peserta yang hadir dalam FGD ini berjumlah 55 orang terdiri dari kalangan pegiat, pelaku dan pemerhati seni dan budaya serta OPD lingkup Pemkab Flotim terkait. Acara dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Flotim, Yosep Paron Kabon, pada Kamis (27/02).

IMG 20200228 WA0028

Pada kesempatan itu, Penyusun dan Perancang Peraturan Peraturan perundang-undangan (Suncang) Ahli Pertama Kanwil Kemenkumham NTT sebagai salah satu anggota tim penyusun NA dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Kebudayaan, Narita MC Ratukore bertindak sebagai fasilitator. Sehari sebelum FGD, tim penyusun dari Kanwil Kemenkumham NTT dan dari Bapemperda Kabupaten Flores Timur melakukan penyamaan persepsi terkait mekanisme dan materi-materi yang dibahas pada FGD. "FGD dibagi dalam 5 kelompok sesuai dengan 5 sub urusan yg akan diatur dalam raperda penyelenggaraan kebudayaan, yakni : sub urusan kebudayaan, sub urusan kesenian tradisional, sub urusan sejarah, sub urusan cagar budaya, dan sub urusan permuseuman. Setelah masing-masing kelompok membahas sub unsur tersebut, kemudian diplenokan. Besar harapan masyarakat Flotim untuk memiliki perda terkait kebudayaan yang berkualitas guna memajukan kebudayaan di daerah" ujar Narita ketika dihubungi humas. (nr)

IMG 20200228 WA0023

IMG 20200228 WA0022

Cetak