Memperlancar Proses Hibah Tanah, Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham NTT sambangi Bupati Alor Kalabahi

 IMG 20200226 WA0029

Kalabahi - Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham NTT, Piet Bukorsyom bersama Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kalabahi, Mukhtar melakukan koordinasi langsung dengan Bupati Alor Kalabahi, Rabu (26/02/2020).

Disambut hangat oleh Bupati Alor, Drs. Amon Djobo, kegiatan koordinasi yang berlangsung di ruang kerja ini membahas tentang hibah tanah milik Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Kalabahi kepada Pemda Alor seluas kurang lebih 8.274 m2 yang terletak didesa Welai Timur Kabupaten Alor No. Sertifikat 24.05.01.16.4.00003 yang dikeluarkan oleh BPN Kabupaten Alor pada tanggal 17 Januari 1990 dengan status kepemilikan milik Kementerian Hukum dan Ham RI cq.

Lembaga Pemasyarakatan Kalabahi dengan status hak pakai, dimana tanah tersebut sejak tahun 2006 telah dibangun Kantor Bupati Alor oleh Pemda Kabupaten Alor karena Pemda Alor merasa bahwa tanah tersebut juga adalah pemberian dari Pemda Alor pada waktu lampau.

Selanjutnya menindaklanjuti pertemuan ini Bupati Alor Kalabahi menjanjikan akan mengirimkan timnya ke Kupang pada hari senin depan, (02/03/2020) untuk bersama tim Kanwil Kemenkumham NTT mendatangi KPKNL Kupang guna memproses pelaksanaan hibah tanah yang bernilai kisaran 12 Milyar rupiah ini.

IMG 20200226 WA0030


Cetak   E-mail