Kunjungan ke Atambua, Kakanwil Pantau Langsung Kesiapan Petugas di PLBN Motaain, Wini dan Pos Imigrasi Turiskain

 IMG 20200226 160329 201

Atambua -  Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham NTT, Asep Syarifudin dan tim dari Kanwil Kemenkumham NTT berkunjung ke Atambua untuk memberikan pengarahan dan pendampingan kepada jajaran Lapas Kelas IIB Atambua dan Kanim Kelas II TPI Atambua, Selasa (25/02/2020).

Kakanwil memberikan pengarahan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi di Lapas dan di Kanim serta pendampingan Reformasi Birokrasi Menuju Zona Integritas Satuan Kerja Yang Berpredikat Wilayah Bebas Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).

Kakanwil menegaskan bahwa penerapan Tata nilai Kami PASTI dan pemahaman terhadap tugas dan fungsi adalah dasar untuk meraih predikat WBK. Kakanwil juga menghimbau agar seluruh jajaran di Lapas dan Keimigrasian mempelajari Undang-Undang tentang Pemasyarakatan dan Keimigrasian sesuai bidang tugas masing-masing.

 IMG 20200226 160320 506

IMG 20200226 160323 297

Selesai pengarahan, Kakanwil didampingi Kabid Inteldak Keimigrasian Kanwil Kemenkumham NTT, Chris Penna, Kepala Lapas Atambua, Edward Hadi dan Plh. Kakanim Atambua, Torang Pardosi berkunjung ke Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Motaain, PLBN Wini serta Pos Imigrasi Turiskain.

Di Motaain dan Wini, Kakanwil memantau dan melihat langsung pelaksanaan pelayanan Keimigrasian yang dilakukan oleh petugas di sana.

Selain itu Kakanwil juga berdialog dengan para petugas stakeholder terkait seperti Dokter Kesehatan Karantina Pelabuhan, Petugas Bea Cukai dan Anggota Satgas Pamtas TNI.

Dari hasil pantauan, PLBN Motaain dan Wini telah dilengkapi alat deteksi panas tubuh (thermo scanner). Pemasangan alat ini sudah menjadi standar operasional prosedur (SOP) di PLBN. Dengan adanya alat ini maka petugas kesehatan karantina dengan mudah mendeteksi suhu badan para pelintas batas dan bila ditemukan ada pelintas yang terdeteksi suhu panas maka akan dilakukan upaya tindak lanjut oleh petugas.

Sejauh ini belum ada laporan terkait adanya pelintas batas yang terdeteksi inveksi virus Corona, meski demikian, Imigrasi tetap meningkatkan kewaspadaan dan koordinasi lintas instansi di PLBN Motaain dan Wini.

Kakanwil dan rombongan kembali melakukan perjalanan ke Pos Imigrasi Turiskain yang berjarak kurang lebih 50 Kilometer dari Kota Atambua.

Berbeda jauh dengan PLBN Motaain dan Wini, Pos Imigrasi Turiskain lebih tradisional dengan jumlah petugas 4 orang yang siap memeriksa dokumen Pas Lintas Batas (PLB) setiap pelintas yang lewat.

Kakanwil juga berdialog dengan para petugas untuk mengetahui keadaan dan kendala yang dihadapi di Pos Imigrasi Turiskain.

IMG 20200226 160334 271

IMG 20200226 160330 686IMG 20200226 160330 686IMG 20200226 160330 686

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 


Cetak   E-mail