Piet Bukorsyom : Melalui Kegiatan Sosialisasi Diharapkan Mampu Mengurangi TPPO di Prov.NTT

3f865de2 5bba 4275 8e41 b627daa0d4b3

Kupang - Kepala Divisi Administrasi, Piet Bukorsyom membuka kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Rapat Antar Instansi Dalam Rangka Pencegahan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI NP) yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, Jumat (21/02/2020).

Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Neo Aston Kupang ini dihadiri peserta dari perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Kupang, Kaur Bin Ops Reskrim Polresta Kupang, Perwakilan Dinas Nakertrans Kota Kupang, Perwakilan BNP3TKI kota Kupang, BAIS, BINDA NTT, KOMPAS, Perwakilan Camat dan Lurah se Kota Kupang, Pejabat pada Divisi Imigrasi Kanwil Kemenkumham NTT dan Pegawai pada Kanim Kupang.

0d695db4 54cc 467f a83b 7005b599bc9a

"Diketahui terdapat banyak tantangan dalam Penanganan TPPO sekarang ini yang dilakukan dengan berbagai macam modus seiring dengan perkembangan teknologi, Juga adanya keterlibatan oknum aparat dalam TPPO yang masih tinggi, Potensi Penganiayaan terhadap korban TPPO juga tergolong sebagai kejahatan Transnational Organized Crime (TOC) yang bersifat luar biasa, sehingga memerlukan penanganan yang extra ordinary" ungkap Piet pada sambutannya.

Selanjutnya Piet juga mengatakan perlu adanya penegakan hukum yang tegas dalam rangka memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang dan mengungkap secara jelas modus serta latar belakang pengiriman TKI Non Prosedural ke luar Negeri yang berasal dari NTT sebagai provinsi yang paling besar mengirimkan tenaga kerja.

Menutup sambutannya Piet, mengharapkan dengan adanya Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Orang akan memberikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat agar mencegah masyarakat, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur menjadi TKI Prosedural sehingga tidak menjadi korban Perdagangan Orang, serta memperkuat sinergisitas antar instansi dalam mencegah terjadinya Tindak Pidana Perdagangan Orang.

b3f74e43 bdec 4b4f a0af 4a72222f72ea

Cetak