Kupang, (14/02/2019) Dalam rangka memperkuat Tim Pokja Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas Tim kerja Kanwil NTT, Kakanwil Kemenkumham NTT, Asep Syarifudin memberikan arahan kepada seluruh Tim kerja bertempat di Aula Kanwil tepat Pukul 08:00 Wita.
Di awal arahannya, Asep memberikan penjelasan mengenai komponen pengungkit yang harus dibangun oleh setiap Pokja wajib mengetahui dan memenuhi data dukung yang diperlukan.
Bukan hanya Lembar Kerja Penilaian (LKP) PMPRB namun juga Lembar Kerja Evaluasi (LKE) WBK sehingga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Selanjutnya Kadiv Pemasyarakatan Budi Situngkir, menambahkan terkait upaya dan persiapan yang harus dilaksanakan oleh kita semua khususnya Tim Pokja agar memahami pedoman PMPRB dan Pembangunan Zona Integritas.
Di ahkir kegiatan rapat, Asep mengarahkan seluruh Tim RB tetap berkumpul guna melengkapi data dukung PMPRB tahun 2019, yang akan diupload ke aplikasi e-RB tanggal 20 Februari 2020 sebelum Tim kerja reformasi birokrasi turun ke UPT untuk melakukan pembinaan.