Kupang_ Rabu (12-02-2020) tepat pukul 13:00 WITA bertempat di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Nusa Tenggara Timur diadakan pertemuan antara Ka.UPT se NTT dan Operator Aplikasi ERB UPT se NTT dengan Tim RB dari Biro Perencanaan, Andhika Galih Ciptadi dan Tim dari Dirjen PAS, Nanank Syamsudin, guna membahas Penguatan dan Pembinaan terkait data dukung PMPRB yang di moderatori oleh Mariana Rosmini Manuhutu selaku Kepala Bagian Program dan Humas.
Dalam kegiatan yang di mulai tepat seusai arahan dari Staf Menkumham RI, banyak informasi yang dibagikan dari Tim Pendamping kepada seluruh Operator Aplikasi ERB bahkan para Ka.UPT yang turut hadir begitu antusias.
Rustam salah satu pejabat di Rupbasan Kelas I Kupang mengatakan siap membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dengan cara berusaha memenuhi seluruh data dukung PMPRB meskipun dikatakan tahun 2019 Rupbasan Kupang masih dikatakan awam dalam pedoman pengisian LKE, namun dengan semangat integritas Rustam dan seluruh Operator yakin dapat memenuhi data dukung sebelum tanggal 1 Maret 2020.
Andhika menambahkan untuk memenuhi kelengkapan data PMPRB dibutuhkan kekompakan dari seluruh bidang dalam suatu organisasi dan juga perlu adanya komitmen dari pimpinan sebagai role model. Lebih lanjut penjelasan teknis terkait pengisian Aplikasi ERB disampaikan oleh Gusmisa Vivi Utami, Tim RB dari Biro Perencanaan.*SDM