Kakanwil Kemenkumham NTT Berharap Kader Pendamping Desa Model PKK Dapat Menjadi Perpanjangan Tangan dari Pemerintah

F467837F 7127 41BA 8EA4 92BD86FACCA0

Kupang - Kakanwil Kemenkumham NTT, Asep Syarifudin hadir dan membuka dengan resmi kegiatan Ceramah Hukum Terpadu bagi Pendamping Desa Model PKK se-Provinsi Nusa Tenggara Timur bertempat di Aula Kanwil Kemenkumham NTT, Kamis (23/01/2020).

Kegiatan ini menghadirkan Ketua Pokja I Tim Penggerak PKK Provinsi NTT, Maya de Rozari selaku narasumber dan Kadiv Yankum dan HAM, Marciana D. Jone selaku moderator kegiatan. Hadir pula sejumlah pendamping desa dari setiap kabupaten/kota. 

3C9A8AF5 2119 4800 BFA5 CAEF5203A805

Sebelum menyampaikan sambutannya Asep mengajak seluruh peserta untuk menyambut “Salam Kebhinekaan” seperti yang dianjurkan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT.

Selanjutnya dalam sambutannya, Asep berharap agar peserta banyak membaca tentang hukum. Setelah kegiatan ini adik-adik peserta bisa menjadi perpanjangan tangan dari pemerintah dan dapat berbicara atau menginformasikan kepada masyarakat sehingga masyarakat menjadi sadar akan hukum dan ketika peserta mulai bertugas di desa sebagai pendamping akan ada progress yang dicapai, minimal akan terbentuk 22 kelompok Keluarga Sadar Hukum di Desa Model PKK.

Kemudian beliau juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Tim Penggerak PKK Provinsi NTT yang berkenan menjalin kerja sama dengan Kantor Wilayah Kemenkumham NTT.

 

(SDM)

F618D450 84C2 4DDF A316 108378F9814E


Cetak   E-mail