KAKANWIL TINJAU TIAP DIVISI, INGATKAN PENGISIAN LHKPN DAN LHKASN

WhatsApp Image 2020 01 14 at 12.56.12 1

Kupang_Dalam rangka meningkatkan kinerja kerja dari para ASN di lingkup Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT, Kakanwil Hukum dan HAM NTT Asep Syarifudin melakukan kontrol ke tiap Divisi, Selasa (15/01/2020).

Didalam melakukan kontrol, Asep berialog secara langsung kepada para staf terkait sejauh mana pengisian LHKPN ( Laporan Harta Kekayan Pejabat Negara) dan LHKASN ( Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara).

WhatsApp Image 2020 01 14 at 12.56.12 2

‘’Saya berharap Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT dapat menyelesaiakan pelaporan terkait LHKPN dan LHKASN tepat dan cepat dari jadwal yang ditentukan, serta kita harus jujur didalam pelaporan tersebut”, imbuh Asep ditengah-tengah dialog bersama para staf.

Secara Umum di dalam pengisian LHKPN dan LHKASN sudah berlangsung baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan dan dinstruksikan. “Mantap …” begitu komentar Asep terkait pengisian LHKPN dan LHKASN oleh para staf di lingkup Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT.

WhatsApp Image 2020 01 14 at 12.56.12 3

LHKASN adalah daftar seluruh harta kekayaan ASN berserta pasangan dan anak yang menjadi tanggungan. Laporan tersebut dituangkan dalam formulir LHKASN yang telah ditetapkan Menteri PAN-RB, Latar belakang dikeluarkannya aturan ASN wajib mengisi LHKSN adalah untuk mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme, pencegahan penyalahgunaan wewenang, bentuk transparasi ASN, dan penguatan integritas aparatur.

WhatsApp Image 2020 01 14 at 12.56.12 4

WhatsApp Image 2020 01 14 at 12.56.12


Cetak   E-mail