Tim Perancang Mengikuti Kegiatan Asistensi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Manggarai Timur tentang Kabupaten Layak Anak di Biro Hukum

IMG 20191205 WA0014

Kamis (05/12/2019) bertempat di Biro Hukum Setda Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah dilaksanakan kegiatan Asistensi 3 (tiga) rancangan peraturan daerah (Ranperda) Kabupaten Manggarai Timur yakni Ranperda tentang Penyesuaian Nama Kecamatan Poco Ranaka Menjadi Kecamatan Lamba Leda Selatan, Ranperda Tentang Penyesuaian Nama Kecamatan Poco Ranaka Timur Menjadi Kecamatan Lamba Leda Timur dan Ranperda Tentang Kabupaten Layak Anak.

Hadir dalam kegiatan tersebut yakni Pimpinan DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Manggarai Timur, Perangkat Daerah terkait serta Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT.
Keterlibatan Perancang Peraturan Perundang-Undangan dalam kegiatan asistensi juga oleh karena salah satu Ranperda yakni Ranperda Tentang Kabupaten Layak Anak adalah Ranperda yang disusun bersama oleh Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT yakni Yunus P.S Bureni (Perancang Ahli Madya Peraturan Perundang-Undangan) dan Frichy Ndaumanu (Perancang Ahli Pertama Peraturan Perundang-Undangan).

Di dalam evaluasi terhadap 3 (tiga) Ranperda tersebut, secara umum tidak ada substansi yang berubah hanya saja secara teknik terdapat beberapa koreksi diantaranya kesalahan penulisan kalimat, kekeliruan dalam pengacuan serta koreksi terhadap nomenklatur penyebutan perangkat daerah yang harus disesuaikan dengan urusan pemerintahan di daerah sebagaimana diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dengan berakhirnya kegiatan asistensi ini, maka tahapan selanjutnya adalah menetapkan rancangan peraturan daerah tersebut menjadi peraturan daerah. Bagi Tim Perancang Peraturan Perundang-Undangan yang dipercayakan untuk menyusun Ranperda Tentang Kabupaten Layak Anak, ini merupakan sebuah perjuangan yang panjang dan salah satu langkah dalam mewujudkan Kabupaten Manggarai Timur menjadi Kabupaten Layak Anak dengan melahirkan sebuah regulasi yang akan menjadi dasar yuridis bagi semua stakeholder terkait dalam melakukan pemenuhan hak anak dan pelindungan anak secara integratif dan komprehensif.

Cetak