Kakanwil Kemenkumham NTT Beri Catatan Kepada UPT yang Belum Optimal Laksanakan Survei Berbasis Elektronik Secara Mandiri

IMG 20191129 WA0030

 

kupang_ Kakanwil Kemenkumham NTT Asep Syarifudin didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Budi A. Situngkir memberikan pengarahan terkait Pencapaian Target Kinerja 2019 dan Rencana Kinerja tahun 2020 serta  Penilaian Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) dan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terhadap pelayanan publik pada setiap Satker dan Kanwil  untuk pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.

 
Bertempat di Aula Balai Pemasyarakatan Kelas II kupang, Jumat (29/11/2019), Kegiatan ini diikuti Kepala UPT Pemasyarakatan Rupbasan, Lapas Perempuan dan Bapas Kupang serta jajaran pada Lingkungan kanwil Kemenkumham NTT.

Dalam arahannya Asep, menyampaikan beberapa hal penting meneruskan arahan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia. Ia berharap agar dalam melaksanakan tugas dan fungsi harus terus meningkatkan dan mengedepankan pelayanan yang baik dan prima kepada masyarakat.

Ia juga menginginkan agar seluruh jajaran dapat bekerja sesuai dengan aturan yang ada. Utamanya pada setiap UPT Pemasyarakatan untuk memaksimalkan pelayanan terhadap kepuasan masyarakat, karena di era jaman sekarang yang sudah berbasis Digital pekerjaan yang ada tergolong sulit, rumit dan penuh resiko sehingga kita harus bekerja dengan cepat, keras dan produktif sesuai dengan arahan Pak Presiden.

Pada kesempatan ini juga Budi menambahkan bahwa survei ini merupakan Survei kebutuhan konsumen untuk menilai IPK dan IKM sebagai bagian dari indikator Hasil Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Ia berharap kerjasama, koordinasi dan kontribusi Satker yang akan dilakukan survei untuk mempersiapkan diri, baik terkait sarana prasarana survei maupun koresponden yang akan dijadikan sampling pada survei ini.

 
IMG 20191129 WA0029

Cetak   E-mail