MENGINISIASI PEMBENTUKAN TIGA RAPERDA TIM DPRD KABUPATEN TTS KOSNSULTASI BERSAMA TIM PERANCANG KANWIL NTT

Kamis,28 November 2019 bertempat di ruang multifungsi kanwil kementerian hukum dan HAM NTT,dipandu oleh mustafa beleng, Kabid hukum menerima kunjungan Tim DPRD kabupaten TTS yg dipimpin langsung oleh ketua Bapemperda dan anggota beserta sekretaris DPRD kabupaten TTS dan pejabat struktural setwan.

WhatsApp Image 2019 11 28 at 16.32.46

WhatsApp Image 2019 11 28 at 16.32.46 1

Dalam kesempatan tersebut Bapemperda melakukan konsultasi dan diskusi terkait rencana DPRD kabupaten TTS dlm thn 2020 mendatang akan menginisiasi pembentukan tiga Raperda, oleh karena itu Tim mengharapkan bantuan dan fasilitasi dari kanwil kementerian hukum dan HAM NTT utk dapat membantu menyusun tiga Raperda tersebut.

WhatsApp Image 2019 11 28 at 16.32.46 2

WhatsApp Image 2019 11 28 at 16.32.46 3

Diwakili oleh Kabid hukum menyampaikan bahwa kantor wilayah kementerian hukum dan HAM NTT pada prinsipnya siap dan harus membantu DPRD kabupaten TTS dalam rangka menyusun ketiga Raperda tersebut nantinya karena hal tersebut sudah sangat jelas telah diatur dalam Undang-undang terbaru yakni UU no 15 tahun 2019 ttg perubahan atas undang-undang nomor 12 tahun 2011 ttg pembentukan peraturan perundang-undangan.

 

 


Cetak   E-mail