Manfaatkan Zoom, Kadiv Pemasyarakatan Pantau Satker Pemasyarakatan di NTT dalam mengisi Survei Mandiri Berbasis Elektronik

WhatsApp Image 2019 11 26 at 14.26.22

KUPANG-27/11. Sesuai arahan Menteri Hukum dan HAM dalam rangka pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi/ Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani serta evaluasi Internal maka dilakukan survei mandiri berbasis elektronik untuk mengukur Indeks Kepuasan Masyarakat dan indeks persepsi korupsi serta survei integritas terhadap satuan Kerja pemasyarakatan di Lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT.

Memanfaatkan Aplikasi Zoom Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT, Budi A. Situngkir menggelar video conference bersama seluruh UPT Pemasyarakatan yang ada di Nusa Tenggara Timur. Dalam kegiatan tersebut, Budi mengatakan kegiatan vicon ini dilaksanakan guna mengecek sejauh mana tingkat kesadaran para pegawai di UPT Pemasyarakatan Lingkup Kanwil Kemenkumham NTT dalam mengisi survei integritas yang menggunakan QR Code tersebut dan juga pemasangan QR Code survei IKM/ IPK tersebut di tempat-tempat layanan sehingga mudah diakses oleh pengguna layanan.

"Pentingnya memberikan pelayanan terbaik khususnya kepada masyarakat sebagai pengguna layanan tentu akan berbanding lurus dengan respon positif yang akan mereka berikan terhadap survei kebutuhan konsumen" ujar Budi saat memaparkan manfaat dalam pelaksanaan survei mandiri IKM-IPK.

Selanjutnya, Budi mengatakan bahwa hasil survei tersebut akan dijadikan data awal Balitbang Hukum dan HAM untuk melakukan penilaian pendahuluan terhadap kualitas pelayanan publik dan persepsi anti korupsi dalam rangka Pembangunan ZI, terutama terhadap Kantor Wilayah dan Satuan Kerja (Satker) WBK/WBBM di Tahun 2020 nanti.

WhatsApp Image 2019 11 26 at 14.26.22 1

WhatsApp Image 2019 11 26 at 14.26.23

WhatsApp Image 2019 11 26 at 14.26.24


Cetak   E-mail