Adakan Pertemuan dengan Perancang, Kakanwil Bahas Tusi dan Kendala yang Dihadapi

28

Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham NTT, memiliki peran strategis dalam pembentukan peraturan daerah sebagai upaya menjamin kepastian hukum terhadap implementasi urusan pemerintahan daerah.

Sehubungan dengan hal tersebut, hari ini Selasa (26/11/2019) Kakanwil Kemenkumham NTT, Asep Syarifudin mengadakan pertemuan dengan Perancang Peraturan Perundang-undangan pada Kanwil Kemenkumham NTT.

27

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh seluruh perancang tersebut, membahas tentang peran dan fungsi perancang serta permasalahan yang dihadapi dalam proses pelaksanaan tugas sehari-hari, diantaranya kendala dalam proses kenaikan jenjang karier sebagai perancang, penilaian internal, angka kredit, permasalahan pembagian zonasi serta kendala lainnya yang terjadi di lapangan.

Menanggapi hal tersebut Kakanwil mengatakan akan membahas permasalahan tersebut dengan Kadiv Yankumham, koordinator perancang dan kabid hukum untuk diteruskan ke tingkat pusat.

“Permasalahan ini akan saya bahas lebih lanjut dan diteruskan ke tingkat pusat untuk mendapatkan solusi terbaik, semoga dengan pertemuan ini semua perancang yang ada disini bisa lebih semangat lagi dalam menjalakan tugas dan perannya masing-masing”, ujar Asep.

29

Cetak