Kanwil Kemenkumham NTT Siap Melaksanakan Action Plan 2020 di Bidang Penyusunan Produk Hukum Daerah

IMG 20191125 WA0032


Untuk mewujudkan Action Plan 2020 Kepala Divisi (Kadiv) Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) NTT, Marciana D. Jone melakukan koordinasi dengan Pemda Kabupaten Ende dalam rangka persiapan Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Ende Tahun 2020.

Di sela-sela kegiatan monitoring dan evaluasi di MPD Flores oleh MPW, Kadiv Yankumham NTT menyempatkan diri berkunjung ke Bappeda Kabupaten Ende pada Senin (25/11) untuk berdiskusi bersama Bappeda, Bagian Hukum, dan Ketua Komisi III DPRD Ende dan OPD terkait dalam rangka persiapan Kabupaten Layak Anak dan Desa Layak Anak.

Kanwil Kemenkumham NTT berkewajiban untuk terlibat secara aktif dalam pembentukan KLA karena merupakan mandat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan Perpres Nomor 33 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi HAM, sekaligus mendukung Kebijakan Pemprov NTT dalam upaya mewujudkan Desa Layak Anak di 250 Desa. KLA adalah kabupaten/kota yang mempunyai sistem pembangunan berbasis hak anak melalui pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan, program, dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak.

Ada 5 Klaster hak anak yg harus diwujudkan oleh Pemda yaitu hak sipil dan kebebasan, hak atas pendidikan, hak atas kesehatan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif dan masyarakat.

Sementara itu, Pemda Ende dan Ketua Komisi III DPRD Ende menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenhuham NTT yang akan membantu Pemda Kabupaten Ende dalam penyusunan Kebijakan KLA di Ende tahun 2020.

Peran Kanwil Kemenkumham NTT adalah menyusun kebijakan dalam bentuk Penyusunan Ranperda, Perda, dan Peraturan Bupati. Pada pertemuan ini Kanwil Kemenkumham NTT juga berkoordinasi dengan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Ende untuk bekerjasama dengan DPRD Ende dalam kaitan dengan Perda Insiatif DPRD.

Menurut Kadiv Yankumham, dari diskusi ini ada beberapa permasalaham yang perlu mendapatkan perhatian dari Pemerintah, antara lain:
1. pemenuhan hak identitas diri baru 45 %
2. ABH belum mendapatkan perlindungan secara baik.
3. Pendidikan dasar 12 tahun belum bisa dilaksanakan sepenuhnya.
4. Anak anak penyandang disabilitas masih belum sepenuhnya dilindungi secara baik.
5. Anak Korban kekerasan masih dikenakan biaya visum.

Cetak