Upaya Peningkatan Kapasitas Tim PKK Pokja I Kabupaten/Kota se NTT dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Oleh Tim PKK Provinsi NTT dengan Kanwil Kemenkumham NTT

IMG 20191123 WA0000

Jumat (22/11/2019) TIM PKK Provinsi khususnya Kelompok Kerja I mengadakan Kegiatan Peningkatan Kader Kelompok kerja I Dalam Peningkatan Pengetahuan , Kesadaran Hukum dan Ketrampilan Perlindungan Perempuan Dan Anak Bagi Tim Penggerak PKK Kabupaten/Kota Se Nusa Tenggara Timur (NTT) dari Tanggal 21 November sampai dengan tanggal 23 November 2019 di Hotel Papa John’s Kota Kupang.
Hadir dalam kegiatan tersebut ialah perwakilan dari tim PKK kabupaten/kota se NTT serta mengundang Kantor Wilayah kementerian Hukum dan HAM NTT selaku narasumber kegiatan yakni Frichy Ndaumanu, SH.MH (Perancang Peraturan Perundang-Undangan Ahli Pertama).
Dalam kesempatan tersebut, Frichy memaparkan konsep dasar hukum dan konsep dasar HAM serta mekanisme penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melalui materi tersebut diharapkan para peserta dapat menjadi tokoh-tokoh penggerak terhadap upaya penegakan HAM khususnya bagi perempuan dan anak di wilayah masing-masing hingga tingkat desa.
Lebih lanjut Frichy menjelaskan bahwa hal terpenting dari semua kebijakan yang ingin direncanakan serta diterapkan dalam rangka pemenuhan dan pelindungan perempuan dan anak adalah melalui inventarisasi masalah serta kebutuhan masing-masing daerah dan penyediaan data terpilah secara berkala. Ditegaskan oleh Frichy bahwa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM mendukung penuh peran Tim PKK khususnya Pokja I untuk meningkatkan kapasitas dalam melindungi perempuan dan anak di daerah.
Kegiatan diakhiri dengan pernyataan terima kasih serta komitmen agar mendorong kerjasama yang lebih erat melalui kolaborasi antara TIM PKK Provinsi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM dalam melakukan pemenuhan dan pemajuan HAM khususnya bagi perempuan dan anak.

IMG 20191123 WA0001

Cetak