Kupang_Bertempat di aula Kantor Wilayah Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur Senin (11/11/19), diadakan Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah dan Daerah, Majelis Kehormatan, Tim Investigasi Notaris Serta Ikatan Notaris Indonesia Provinsi NTT.
Acara di buka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM NTT Asep Syarifudin dihadiri pula Kepala Divis Pelayanan Hukum dan HAM NTT Marciana D. Jone, Kepala Bidang Pelayana Hukum Erni Mamo Li, Ketua INI Prov. NTT Albert W Riwo Kore dan 60 orang peserta yang berasal dari Anggota MKN ( Majelis Kehormatan Notaris), Anggota Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN), Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kota Kupang, Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Kabupaten Kupang, Anggota Majelis Pengawas Daerah Notaris Flores, Tim Investigasi dan Ikatan Notaris (INI) Indonesia Provinsi NTT.
Dalam Sambutannya Asep Mengatakan “Rapat koordinasi hari ini bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap tugas dan tanggung jawab kita bersama terkait hasil pengawasan yg dilakukan oleh MPD baik MPD Kota Kupang, MPD Kabupaten Kupang dan juga MPD Flores”.
“Saya berharap kiranya didalam rapat koordinasi ini dapat memberikan sumbangsih pikiran dan masukan yang baik untuk keberlangsungan pelayanan kedepannya”. Sambung Asep dalam sambutannya.