Kupang_Bertempat di aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT Senin (04/11) diadakan Technical meeting (TM) perlombaan KADARKUM (Keluarga Sadar Hukum) tingkat Provinsi yang dijadwalkan akan diadakan pada hari Selasa dan Rabu besok.
Lomba KADARKUM merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Pusat Penyuluhan dan Bantuan Hukum BPHN, diselenggarakan setiap 4 (empat) tahun sekali. Tahun pertama Lomba KADARKUM diselenggarakan di tingkat kecamatan, tahun kedua lomba kadarkum diselenggarakan di tingkat kabupaten/kota. Tahun ketiga lomba kadarkum diselenggarakan di tingkat provinsi, dan tahun keempat lomba kadarkum diselenggarakan di tingkat nasional.
TM yang dipimpin oleh Mustafa Beleng,SH selaku Kepala Bidang Hukum membahas tentang tata tertib dan tata cara perlombaan yang sedianya akan diberlakukan pada saat perlombaan nanti. Dalam TM tersebut disepakiti beberapa hal diantaranya dalam pemberian nilai, pemanfaatan waktu menjawab dan juga pemaanfatan waktu dari tiap-tiap kelompok untuk memberikan pertanyan kepada kelompok lain.
Di dalam TM juga disepakati bahwa nama peserta tidak mewakili nama atau asal sekolah melainkan nama dari kelompak yang dibagi berdasarkan penarikan nomor undian dan juga nama setiap kelompok diambil dari nama-nama tempat, tumbuhan dan juga tarian yang merupakan ciri khas NTT. Karena nantinya pemenang dari perlombaan ini akan mewakili NTT untuk perlombaan KADARKUM tingkat Nasional yang akan diselenggarakan pada bulan April 2020 mendatang.
Perlombaan KADARKUM sendiri diikuti oleh 9 (Sembilan) regu yang pesertanya bersal dari Kota Kupang dan juga dari luat Kota Kupang yakni berasal dari Kabupaten Rote Ndao dan juga Kabupaten TTS, peserta lomba antara lain dari unsur siswa dan juga kelompok karang taruna.