PEMKAB SUMBA TIMUR DUKUNG PEMBENTUKAN MASYARAKAT PEDULI INDIKASI GEOGRAFIS (MPIG) DALAM RANGKA PENDAFTARAN INDIKASI GEOGRAFIS TENUN IKAT SUMBA TIMUR

Waingapu_Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Kanwil Kemenkumham NTT memfasilitasi diselenggarakannya Sosialisasi Pembentukan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) dan Penyusunan Draft Awal Dokumen Persyaratan IG dilaksanakan pada Jumat (18/10) di Gedung Nasional Umbu Tipuk Marisi Kabupaten Sumba Timur. Kegiatan ini mendapat dukungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumba Timur untuk turut melindungi salah satu potensi Indikasi Geografis yang dimiliki oleh Kabupaten Sumba Timur yakni tenun ikat dan pahikung agar dapat diakui menjadi tenun ikat khas dari Kabupaten Sumba Timur.

Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Perdagangan Sumba Timur, Hendrikus Makaborang dan dihadiri oleh perwakilan dari Dinas Perdagangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata, pengrajin tenun ikat, pemerhati budaya, anggota PKK, Kepala Desa, Bagian Hukum, penghayat seni dan pengusaha tenun ikat.

Penjelasan tentang Indikasi Geografis dan prosedur pengajuan permohonan pendaftaran Indikasi Geografis disampaikan langsung oleh Tim dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM yakni Erni M. Li dan Mustafa Beleng. Dijelaskan bahwa indikasi geografis suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang dan/atau produk yang karena faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan reputasi dan kualitas serta karakteristik tertentu pada barang dan/atau produk yang dihasilkan.

Dari kegiatan sosialisasi ini diputuskan pula bahwa yang akan didaftarkan dalam Indikasi Geografis Kabupaten Sumba Timur adalah Tenun Ikat dan Pahikung Sumba Timur.

Kepala Dinas Perdagangan Sumba Timur, Hendrikus Makaborang menyampaikan bahwa pendaftaran Indikasi Geografis Tenun Ikat dan Pahikung sangat penting dilakukan untuk mendapatkan pengakuan dan perlindungan produk sekaligus mengamankan Sumber Daya Alam khas Sumba Timur. (nr)

WhatsApp Image 2019 10 19 at 17.16.28

bf1af421 4f9e 4a6f 98c4 979db3722e08

20f7edef 078a 4979 b986 e2401a2aa19a20f7edef 078a 4979 b986 e2401a2aa19a

 

 

 


Cetak   E-mail