KOMITMEN PEMKAB NGADA MENUJU KABUPATEN LAYAK ANAK

Kamis (10/10/2019) telah dilaksanakan kegiatan workshop tentang “Kabupaten Ngada Menuju Kabupaten Layak Anak)” di biara COD Kabupaten Ngada kota Bajawa. Kegiatan yang dihadiri oleh 135 kepala desa se kabupaten Ngada bertujuan untuk menyiapkan Kabupaten Ngada menjadi Kabupaten Layak Anak yang akan dimulai dari mewujudkan Desa Layak Anak.

Hadir sebagai salah satu pembicara ialah Marciana D. Djone (Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM NTT) dengan materi “Desa Layak Anak”. Beliau membahas tentang pentingnya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak yang dimulai dari tingkat desa yang merupakan lingkungan sosial terdekat anak-anak dimulai dari tahapan persiapan, perencanaan, pelaksanaan, dan pembinaan.

Merciana D. Jone menjelaskan bahwa Kanwil Kemenkumham NTT di Tahun 2018 telah ikut berperan aktif dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ngada Nomor 9 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sebagai perda inisiatif DPRD Kabupaten Ngada. Melalui assessment di beberapa desa sampel dalam rangka penyusunan Perda tersebut, masih ditemukan beberapa permasalahan yang membuat upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak tidak terpenuhi secara maksimal. Dicontohkan permasalahan-permasalahan tersebut antara lain mengenai biaya Visum et Repertum yang masih menjadi tanggungan korban kekerasan; pengenalan anak terhadap minuman keras khas daerah melalui kegiatan budaya atau bahkan tanpa sadar oleh keluarga (saat anak diperintahkan untuk membeli); kurangnya sarana dan prasarana yang ramah anak seperti perpustakaan anak dan kamar mandi yang terpisah antara anak perempuan dan anak laki-laki; persoalan mutasi warga yang seringkali pihak desa tidak mengetahui; serta pelayanan publik yang belum ramah anak misalnya kebiasaan merokok pada sembarang tempat.

Mengenai permasalahan-permasalahan anak di atas, Merciana D. Djone menggugah setiap kepala desa yang hadir agar dapat berkomitmen dalam pengembangan Desa Layak Anak agar Kabupaten Ngada dapat menjadi Kabupaten Layak Anak. Ajakan ini disambut oleh seluruh kepala desa yang berjumlah 135 Desa ditambah beberapa kecamatan untuk menandatangani komitmen bersama dalam mewujudkan Desa Layak Anak. Komitmen ini akan dikawal oleh perangkat daerah yang membidangi pemerintahan urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak agar tahapan-tahapan pembentukan Desa Layak Anak segera dilaksanakan dan diwujudkan sebagai upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak.

IMG 20191011 WA0026

IMG 20191011 WA0025

 

Cetak