DORONG PERCEPATAN KABUPATEN LAYAK ANAK, P2TP2A SABU RAIJUA BEKERJA SAMA DENGAN KANWIL KEMENKUMHAM NTT GELAR PELATIHAN PENDAMPINGAN KORBAN KDRT

bimtek tot P2TP2A sabu raijua kemenkumham ntt 1

Seba­_Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sabu Raijua menyelenggarakan kegiatan pelatihan bagi pelatih (TOT) SDM pelayanan dan pendampingingan korban Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) di Kota Seba, Kabupaten Sabu Raijua, Selasa (08/10).

Hadir sebagai pembicara yakni Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Marciana D. Jone.,SH dengan peserta dari perangkat daerah terkait dan pengurus P2TP2A Kabupaten Sabu Raijua. Di dalam materinya, Marciana  menjelaskan mengenai apa itu tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak serta peran penting pemerintah daerah dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui sebuah unit pelayanan terpadu.

Lebih lanjut ditegaskan beliau bahwa Kabupaten Sabu Raijua harus dapat mewujudkan upaya pemenuhan hak anak dan perlindungan anak melalui sebuah kebijakan Kabupaten Layak Anak. Hal didasarkan pada temuan awal dari hasil assessment bahwa masih banyak hak anak yang belum dapat dipenuhi secara maksimal di Kabupaten Sabu Raijua, misalnya : hak atas identitas di mana salah satu penyebabnya oleh karena syarat tambahan pengurusan akta kelahiran, unit layanan khusus bagi anak di tingkat penyidikan maupun sumber daya manusia khusus dalam hal penanganan kasus perempuan dan anak yang belum ada, adanya biaya bagi korban untuk melakukan visum et repertum dan lain sebagainya.

Sementara itu, ditemui di ruangan kerjanya setelah kegiatan ini berlangsung, Sekretaris Daerah Kabupaten Sabu Raijua, Septenius M. Bule Logo menyambut hangat kedatangan Tim Kanwil Kemenkuham NTT yang didampingi Kepala Dinas Sosial dan PPA. Beliau berjanji akan merespon beberapa masukan dan rekomendasi dalam rangka percepatan Kabupaten Layak Anak di Kabupaten Sabu Raijua, salah satunya yakni dengan menyiapkan anggaran dan sarana dan prasarana pendukung bagi P2TP2A, mendorong percepatan akta kelahiran dan pembiayan visum et repertum bagi korban kekerasan. Komitmen awal yang dibangun dalam rangka pemenuhan hak anak dan perlindungan anak yaitu dengan menginisiasi sebuah rancangan peraturan daerah tentang Kabupaten Layak Anak yang diharapkan akan memadukan gerak dan koordinasi lintas perangkat daerah demi melaksanakan pemenuhan hak anak secara berkelanjutan.

bimtek tot P2TP2A sabu raijua kemenkumham ntt 2

Cetak