Kakanwil Kemenkumham NTT Menerima Kunjungan Wakapolda NTT

kunkerwakapolda 179191

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur, Asep Syarifudin menerima Kunjungan dalam rangka membangun tali silahturahmi bersama Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Wakapolda NTT, Brigjen Pol Drs. Johanis Asadoma S.I.K, M.Hum dalam kesempatan ini mengungkapkan rasa syukurnya atas kedekatan serta kerjasama yang selalu terjalin baik antara Kanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT dengan stakeholder yang berada di Nusa Tenggara Timur.

Salah satu hal yang menarik dari pertemuan kali ini bukan hanya sekedar membahas persoalan pelaksanaan tugas namun lebih dari itu, Asep Syarifudin menceritakan kilas balik dalam meniti karier sebagai ASN Kementerian Hukum dan HAM serta persoalan persoalan yang dihadapinya hingga membuatnya begitu tegar saat ini. Wakapolda NTT yang akrab disapa Brigjen Pol Johni juga bercerita banyak tentang bagaimana sosoknya mengawali karier hingga pada titik saat ini sebagai Wakil Kapolda Nusa Tenggara Timur.

kunkerwakapolda 179192

kunkerwakapolda 179193

Meningkatnya tindak kejahatan di Provinsi NTT mengharuskan Aparatur Sipil Negara terus melakukan upaya memperkuat pengawasan serta peningkatan kinerja, hal ini juga tentunya membawa dampak terhadap pelayanan serta sarana yang dibutuhkan sebagai tempat untuk menampung para pelakunya. Kunjungan Wakapolda NTT ini dengan maksud membahas terkait Over Kapasitas Tahanan yang berada di Kepolisian Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Dimana saat ini dirasakan sangat perlu untuk melakukan komunikasi serta koordinasi bersama Kepala Kantor Wilayah guna menemukan solusi yang tepat. Asep Syarifudin menyambut baik maksud tersebut, "Hal ini tentunya perlu dibicarakan bersama Kepala Divisi Pemasyarakatan dan juga pada Kepala Satuan Kerja terkait, khusunya di kota Kupang. Harapan saya kita dapat bersama sama mengatasi masalah over kapasitas Tahanan yang berada di Polda dengan membangun kerjasama yang baik antara Kanwil bersama Aparat Kepolisian dan juga melakukan peningkatan tindakan patroli/ sambang ke Lapas atau Rutan dimana para Tahanan itu nantinya dititipkan" ujar Asep. Lebih lanjut Brigpol Johni memastikan para Tahanan yang hendak dititipkan merupakan tanggung jawab Polri dan untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan Kepolisian Daerah bersedia melakukan tindakan piket/ sambang pada Lapas dan Rutan tersebut, Kupang (17/9/2019)_y1

kunkerwakapolda 179194

Cetak