SIAP RAIH PREDIKAT KABUPATEN/KOTA PEDULI HAM, KANWIL NTT GELAR RAPAT EVALUASI

IMG 20190829 WA0017

Kupang (29/8), Bertempat di Ruang Rapat Asisten I Setda Provinsi NTT, Kanwil Kemenkumham NTT menggelar rapat evaluasi dan persiapan penyampaian data Kabupaten/Kota Peduli (KKP) HAM yang dihadiri oleh para Kepala Bagian Hukum se-NTT.

Dalam arahannya, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM, Marciana D. Jone menyampaikan bahwa sampai dengan bulan Agustus 2019 baru 15 (lima belas) dari 22 kabupaten/kota di Provinsi NTT yang telah menyampaikan data KKP HAM ke Kanwil Kemenkumham NTT. "Diharapkan semua kabupaten/kota yang belum agar segera menyampaikan data tersebut untuk diverifikasi sebagai upaya Pemerintah Kabupaten/Kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawab dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia," ujarnya.

IMG 20190829 WA0018

Menurut Marciana, penilaian KKP HAM, sebagaimana dinyatakan pada Pasal 3 ayat (1) Permenkumham Nomor 34 tahun 2016 tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia, didasarkan pada terpenuhinya:
a. Hak atas kesehatan;
b. Hak atas pendidikan;
c. Hak perempuan dan anak;
d. Hak atas kependudukan;
e. Hak atas pekerjaan;
f. Hak atas perumahan yang layak;
g. Hak atas lingkungan yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kasubid Pemajuan HAM, Jeanett Sunbanu ketika diwawancarai mengatakan bahwa 15 Kabupaten/Kota yang telah mengirimkan data kriteria penilaian KKP HAM, antara lain : Kota Kupang, Alor, Sumba Timur, Sabu Raijua, Nagekeo, Ngada, Belu, Ende, Rote Ndao, Malaka, TTS, Lembata, TTU, Flores Timur, dan Manggarai Barat. "Kegiatan ini diselenggarakan untuk mempersiapkan setiap kabupaten/kota untuk dapat menyediakan data-data implementasi sebelum penilaian KKP HAM diadakan. Pada dasarnya partisipasi Pemerintah Daerah dalam mempersiapkan data KKP HAM cukup baik hanya perlu diintensifkan agar pemenuhan data lebih baik lagi. Kanwil Kemenkumham NTT selalu siap melakukan koordinasi dan memberikan dukungan kepada Pemerintah Daerah dalam rangka penilaian KKP HAM," ungkap Jeanett.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Alex Lumba, dan Kasubag HAM Biro Hukum Setda Provinsi NTT, Martha R.O. (nr)

IMG 20190829 WA0020

IMG 20190829 WA0019

Cetak