RAPAT PEMBENTUKAN TIM PENGAWASAN ORANG ASING DI KABUPATEN SUMBA BARAT

IMG 20190625 WA0057

Waikabubak, 25/06/19. Bertempat di ruang Aula Hotel Karanu Sumba Barat , diadakan Rapat Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) wilayah Kantor Imigrasi Kelas I Kupang. Acara dimulai dengan penyampaian laporan kegiatan dari Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Kupang, I.G Nyoman R. Taufiq selaku Ketua Panitia kegiatan kemudian acara dibuka oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Soimam selaku perwakilan Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT.

Rapat dipimpin oleh Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM NTT Asep Syarifudin. Dalam sambutannya mengatakan bahwa Komitmen Pemerintah Negara Republik Indonesia dalam melakukan Pengawasan dan Pemantauan terhadap kegiatan dan keberadaan orang asing, bersumber pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 yang selanjutnya dijabarkan dalam Undang-undang Nomor .6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian sebagaimana diamanatkan dalam pasal 69 ayat 1 dan Z yang merumuskan bahwa Ayat 1: untuk melakukan pengawasan keimigrasian terhadap kegiatan orang asing di wilayah indonesia, menteri membentuk tim pengawasan orang asing yang anggotanya terdiri atas badan atau instansi pemerintah terkait, baik di pusat maupun di daerah. Ayat 2: Menteri atau pejabat imigrasi yang ditunjuk bertindak selaku ketua tim pengawasan orang asing.

IMG 20190625 WA0052

"pelaksanaan pengawasan keimigrasian tersebut sejalan dengan visi dan misi Bapak Presiden yang dituangkan dalam nawacita yang memuat 9 agenda perubahan dalam mewujudkan Indonesia yang berdaulat, mandiri dan Berkepribadian" Ujar Asep

Lebih lanjut Asep menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada semua anggota Tim Pora Tingkat Kecamatan dan kabupaten yang telah bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur dalam pelaksanaan kegiatan Rapat Koordinasi Tim Pora ini. Dan berharap anggota Tim Pora dapat menyampaikan pemikiran-pemikiran serta masukan masukan pada Rapat ini, sehingga kedepan pengawasan terhadap orang asing di Nusa Tenggara Timur pada umumnya dan Kabupaten Sumba Barat pada khususnya ini dapat berjalan dengan baik.

IMG 20190625 WA0040

Sedangkan, dalam sambutannya Bupati Sumba Barat Agustinus Niga Dapawole mengatakan, Kabupaten Sumba Barat menyambut baik adanya Pembentukan Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) ini. Pulau Sumba mempunyai banyak destinasi wisata maka sangat perlu adanya pengawasan orang asing dari tingkat terkecil seperti sebagaimana kita maklumi, keberadaan orang atau Warga Negara Asing yang melakukan berbagai kegiatan di wilayah hukum Indonesia perlu mendapat perhatian semua pihak. Sehingga koordinasi antar instansi terkait dalam rangka menyamakan persepsi dalam hal pengawasan kegiatan orang asing di daerah ini sesuai dengan bidang tugas masing-masing mutlak harus dilakukan.

Kehadiran Tim Pora di Kabupaten Sumba Barat sebagai wadah tempat tukar-menukar informasi sehubungan dengan perlintasan, keberadaan dan kegiatan orang asing di Kabupaten Sumba Barat merupakan hal penting, dan yang memicu terganggunya kenyamanan dan kelancaran aktivitas orang asing dapat diminimalisir dengan kewaspadaan dan pengawasan yang tidak berlebihan. Ujar Bupati sebelum mengakhiri sambutannya


Cetak   E-mail