Tessa : Apa Yang Dirasakan Stakeholder Terhadap Pelayanan Kantor Wilayah

timinspektoratwbk 85191

timinspektoratwbk 85192

Bertempat di ruang multi fungsi kantor wilayah, Tim Inspektorat Kementerian Hukum dan HAM RI melakukan tatap muka dengan para Notaris dan Organisasi Bantuan Hukum yang berada di kota Kupang. Kehadiran stakeholder ini atas permintaan  dan koordinasi yang baik Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM terkait dengan adanya evaluasi Tim Penilai terhadap Layanan yang diberikan Kantor Wilayah kepada stakeholder yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Tujuan dari tatap muka ini ialah untuk mengidentifikasi pelayanan apa saja yang dilakukan oleh Kantor Wilayah kepada stakeholdernya, misalnya pada AHU layanan yang berkaitan dengan kenotariatan, Badan Hukum, PPNS, Kewarganegaraan dan Fidusia, keterlibatan Organisasi Bantuan Hukum terkait untuk memperoleh fasilitas hukum dan pada Ranperda terkait bantuan rancangan perundang-undangan. Bagaimanakah pelayanan dilihat hak dari segi prosedur, persyaratan, waktu dan fasilitas pelayanan. Apa yang dirasakan oleh seluruh stakeholder, adakah saran dan masukan terkait layanan baik itu berupa fasilitas, pungutan liar atau adanya diskriminasi yang diberikan oleh Kantor Wilayah kepada Notaris dan OBH. Hal-hal inilah yang ingin dikupas lebih dalam untuk perubahan serta perbaikan kantor wilayah kedepan sehingga dapat memenuhi unsur/ komponen daripada Wilayah Bebas dari Korupsi" terang Tesa L. Marlino

timinspektoratwbk 85193

Sementara dalam kesempatan yang sama, Ari Fardianto menerangkan, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terus melakukan peningkatan sistem Informasi Teknologi menuju kearah yang lebih mudah dan lebih baik lagi, baik itu pelayanan pada AHU, KI dan Keimigrasian. Diharapkan dari pertemuan ini, kita dapat menampung informasi dan saran yang dikomunikasikan menuju kearah WBK, Rabu (8/5/2019).


Cetak   E-mail