Dalam rangka pelaksanaan tugas pengawasan fungsional di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia, Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia turun langsung untuk melaksanakan Evaluasi komponen hasil satuan kerja Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur.
Kedatangan Tim Penilai Internal Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) tentunya untuk melakukan pendampingan serta evaluasi terhadap satuan kerja di lingkungan kantor wilayah kementerian hukum dan HAM NTT yang diusulkan sebagai WBK/ WBBM.
Usai Kakanwil, Asep Syarifudin didampingi Kepala Divisi Administrasi dan TIM Inspektorat memberikan pengarahan terkait Pembangunan Zona Integritas dan tujuan kedatangan Tim Inspektorat ke Nusa Tenggara Timur, Tim penilai ini kemudian bergerak menuju Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak Kelas I Kupang dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kupang, selasa (7/5/2019).