Kupang - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hulum dan Hak Asasi Manusia NTT, Asep Syarifuddin memantau pelaksanaan Pemilu 2019 di Lapas Kelas IIA Kupang dan Rutan Kelas IIB Kupang, Rabu (17/04/19).
Terdapat 3 TPS yang digunakan para warga binaan untuk menggunakan hak pilih merrka antara lain 2 TPS di Lapas Kupang dan 1 TPS di Rutan Kupang.
Kakanwil berpesan kepada jajarannya agar menggunakan hak pilih sesuai hati nurani serta selalu menjaga netralitas sebagai Aparatur Sipil Negara.
Lebih khusus kepada jajaran Pemasyarakatan, Kakanwil menegaskan agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas/Rutan sehingga Warga Binaan Pemasyarakatan dapat menggunakan hak pilihnya dengan tertib.
Pada kesempatan yang sama, Kakanwil beserta istri turut menggunakan hak pilihnya di Lapas Kelas II A Kupang.