28 ASN KANWIL NTT IKUT UJIAN DINAS DAN PI

IMG 20190314 WA0026

KUPANG – Dalam rangka pemberian hak - hak Pegawai untuk meneruskan tingkat kepangkatan dan karir yang lebih tinggi. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Nusa Tenggara Timur memberikan kesempatan para pegawai yang telah berpangkat Pengatur Tk. I (II/d) dan hendak meneruskan pada Penata Muda (III/a) untuk melaksanakan Ujian Dinas dan penyesuaian ijasah yang dilaksanakan pada hari Kamis, 14 Maret 2019 bertempat Aula Kanwil Kemenkumham NTT dengan peserta sebanyak 9 ASN yang mengikuti PI dan 19 ASN mengikuti ujian dinas yang mana para peserta berasal dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) maupun dari Kanwil Kemenkumham NTT. Acara Ujian Dinas dan penyesuaian ijasah dibuka langsung oleh Kepala Divisi (Kadiv.) Administrasi Kanwil Kemenkumham NTT Piet Bukorsyom yang didampingi oleh Kepala Bagian (Kabag.) Umum Andreas Hende, panitia pelaksana dari Biro Kepegawaian Kemenkumham RI Fahmi Krisna Darmawan, tim pelaksana CAT BKN dari BKN Kanreg Bali Ida Ayu Widyantari Arnawa dan Kasubag Kepegawaian, Tata Usaha dan rumah tangga Stevanus Lesu.

IMG 20190314 WA0025

IMG 20190314 WA0028

Dalam sambutannya Kadiv. Administrasi menyampaikan ada dua jenis Ujian untuk mendapatkan Golongan III yaitu Ujian Penyesuaian Ijasah (PI) apabila peserta telah memiliki Ijasah S1 dan telah berpangkat Pengatur Muda Tk. I (II/b) selama dua tahun dan Ujian Dinas Tk. I apabila peserta telah berpangkat Pengatur Tk. I (II/d) selama dua tahun.

Dengan adanya Ujian Dinas merupakan upaya pembinaan untuk meningkatkan kesejahteraan Pegawai karena dengan meningkatnya Gol. Ruang Pegawai yang semula II/b ataupun II/d meningkat menjadi III/a secara otomatis akan meningkatkan pendapatan para pegawai melalui kenaikan gaji. Dalam menjawab soal - soal dari Ujian Dinas Kadiv. Administrasi berpesan kepada peserta untuk menjawab secara maksimal dan jangan dianggap Ujian Dinas ini hanyalah formalitas karena penilaian Ujian Dinas tersebut merupakan dasar pertimbangan kenaikan pangkat / golongan ruang akhir dari sambutannya Kadiv. Administrasi berharap agar semua peserta yang mengikuti Ujian Dinas dan penyesuaian ijasah dapat lulus semua. Sebelum melaksanakan ujian peserta mendapat arahan dari panitia pelaksana dari Biro Kepegawaian Kemenkumham RI berupa tata tertib yaitu:

Peserta Ujian  harus berpakaian rapi dengan menggunakan sepatu, harus datang tepat waktu, harus sudah datang di Ruang Ujian paling lambat 15 menit sebelum pelaksanaan ujian, Peserta ujian yang terlambat 30 menit dari pelaksanaan ujian dimulai tidak diperkenankan mengikuti ujian dengan alasan apapun, peserta wajib membawa dan memperlihatkan tanda pengenal ujian kepada Panitia Penyelenggara Ujian, dan bagi Peserta Ujian yang melanggar 1 atau lebih dari butir - butir yang telah disebutkan diatas akan dinyatakan tidak lulus ujian.
Pengawas / Panitia Ujian diperbolehkan untuk melaksanakan tindakan yang dianggap perlu demi kelancaran dan ketertiban jalannya pelaksanaan ujian yang merupakan bagian dari tanggung jawab Pengawas / Panitia Ujian.


Cetak   E-mail