KANWIL NTT TURUT SERTA MENGIKUTI DEKLARASI PELAYANAN PUBLIK PENCANANGAN PEMBANGUNAN ZI MELALUI ZOOM

WhatsApp Image 2019 03 06 at 17.17.25 1

KUPANG – Bertempat di aula Kanwil, Kepala Divisi Pemasyarakatan Pujo Harinto beserta para pejabat dan Ka-UPT Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham NTT turut menyaksikan kegiatan Deklarasi Pemberian Hak Remisi, Integrasi Narapidana dan Anak Serta Pencanangan Pembangunan Zona Integrasi UPT Pemasyarakatan menuju WBBM Tahun 2019.

Kegiatan yang di pusatkan di Lapas Cibinong ini di siarkan langsung ke semua Kanwil dan UPT Pemasyarakatan se-Indonesia yang menggunakan aplikasi Zoom. Dalam kegiatan tersebut membahas mengenai tuntutan masyarakat yang menginginkan perbaikan pelayanan di bidang Pemasyarakatan khususnya pelayanan Hak Narapidana dan Anak serta beberapa permasalahan dihadapi oleh Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2018. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dengan cepat merespon tuntutan masyarakatan dengan melakukan reformasi perubahan pelayanan Pemasyarakatan melalui Deklarasi Pemberian Hak Remisi dan Integrasi Narapidana dan Anak serta Pencanganan Wilayah Birokrasi Bersih Melayanani (WBBM) pada 6 (enam) satuan Kerja Pemasyarakatan seluruh Indonesia.

Mengawali sambutannya, Direktur Jenderal Pemasyatakatan Kemenkumham, Sri Puguh Budi Utami menyampaikan bahwa ini semua berangkat dari keprihatinan Menteri Hukum dan HAM terhadap model pemberian layanan hak-hak narapidana dan anak yang ditengarai masih adanya pungli dan diskriminasi yang belum berdasarkan kepada prinsip-prinsip pemerintahan yang baik (good governance) serta Tata Nilai PASTI, juga masih adanya keluhan masyarakat serta pernyataan Ombusdman RI terkait pemberian layanan di UPT Pemasyarakatan. "Selama ini, pemberian layanan sudah berbasis Teknologi Informasi, namun narapidana, anak dan masyarakat belum bahkan tidak tahu terkait kepastian hak-hak yang akan diterima. Saat ini, pemberian hak kepada narapidana dan anak dilakukan dengan diumumkannya di awal tahun terkait kepastian hak-hak yang akan diterima oleh narapidana dan anak. Jelas sejak diawal tahun (siapa saja, apa saja, dan berapa saja) hak yang akan diterima, dengan syarat : (1) berkelakuan baik, dan (2) berperilaku produktif." terangnya.

 Beliau juga menuturkan "Ini merupakan wujud implementasi Tata Nilai PASTI ( Akuntabilitas. Jajaran pemasyarakatan melakukan hal fundamental berupa pemberian hak remisi dan integrasi secara pasti, tidak pungli dan tidak diskriminasi. Kami berharap tidak ada lagi keluhan masyarakat yang menyatakan bahwa masih adanya permintaan yang dilakukan oleh jajaran kami. Jika masih ada narapidana dan anak yang meminta kepada keluarga dengan alasan untuk mengurus biaya layanan pemberian hak, JANGAN DILAYANI!" tegas Utami.

WhatsApp Image 2019 03 06 at 17.17.24 2

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Pembangunan Zona Integrasi serta penandatanganan pernyataan dukungan penbangunan Zona Integrasi dan Penyerahan piagam penghargaan oleh Menkumham RI kepada Ombudsman atas partisipasi dan dukungan pembangunan ZI menuju WBK Tahun 2018 dan dan Direktur utama BNI atas dukungan Program sarana dan prasarana melalui program CSR.

Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly dalam sambutannya  menyatakan " Deklarasi Pemberian Hak Remisi, Integrasi Narapidana dan Anak serta Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) UPT Pemasyarakatan adalah kegiatan yang sangat monumental, deklarasi ini bukan seremoni negara, ini juga bukan hanya lip service belaka. Kegiatan hari ini adalah wujud kerja bersama dan pengabdian kita kepada bangsa dan negara, yang dibangun melalui sinergitas antar lini pemerintahan dalam menghadapi tantangan Government 3.0 ke depan".

Ia juga mengingatkan "Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2019 yang sama-sama kita ikrarkan ketika mengawali tahun 2019 yang lalu, kita niatkan sebagai komitmen untuk melakukan penataan dalam rangka meningkatkan kinerja layanan publik. "Kami PASTI" bukanlah hanya sebuah retorika belaka, bukan hanya jargon, ini adalah spirit yang selalu melekat dalam tindakan kita”

 Beliau juga mengharapkan adanya dukungan semua pihak dalam mensukeskan pekerjaan besar untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Baik yang berada di pusat maupun satker mulai dari aparatur pelaksana sampai dengan Pimpinan Tinggi agar secara bersama-sama membangun integritas individu dan integritas organisasi di lingkungan kerja masing-masing agar dapat menjadi instansi yang bersih dan melayani.


Cetak   E-mail