Kakanwil Buka Kegiatan Konsultasi Teknis Bidang Keamanan Perawatan Kesehatan dan Pengelolaan Basan Baran

IMG 20190304 175219 768
 
Kupang - Kakanwil Kemenkumham NTT, Asep Syarifuddin membuka kegiatan Konsultasi Teknis Bidang Keamanan Perawatan Kesehatan dan Pengelolaan Basan Baran, Senin (04/13/19).
 
Dalam sambutannya, Kakanwil menegaskan bahwa tugas dan tanggung jawab terhadap Keamanan, Perawatan Kesehatan dan Pengelolaan Basan Baran Narapidana bukanlah semata-mata tugas Kepala UPT Pemasyarakatan, akan tetapi tanggung jawab bersama sebagaimana telah diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan bahwa pemasyarakatan adalah merupakan suatu sistem, dimana sistem tersebut melibatkan petugas pemasyarakatan, masyarakat dan Warga Binaaan Pemasyarakatan (WBP) yang tidak bisa terpisahkan dan saling berperan dalam mendukung program pembinaan.
 
Menurut Asep, apabila terdapat salah satu subsistem tidak berjalan atau tidak berperan maka program sebaik apapun niscaya akan sia-sia tanpa manfaat. 
 
"Oleh karenanya perlu pembenahan pemahaman bagi kita semua dan masing-masing unsur dalam sistem tersebut agar dapat meningkatkan perannya masing-masing," tuturnya.
 
IMG 20190304 175220 894
 
"Saya mengajak segenap insan pemasyarakatan untuk membentuk suatu sistem yang baik dalam satu rangkaian keterikatan tersebut serta dalam mengawali segala kegiatan hendaknya selalu dengan niat untuk melakukan segala tindakan yang bersifat konstruktif sehingga pada akhirnya akan membentuk pola kinerja dan pembinaan yang terstruktur serta bermuara kepada pencapaian tujuan dasar dari sistem pemasyarakatan yang PASTI," ujar Kakanwil.
 
Diakhir sambutan, beliau berharap agar seluruh peserta lebih memperhatikan lagi pemberian hak-hak warga binaan antara lain pengamanan, pelayanan kesehatan dan penempatan hunian, pelayanan pemberian makanan WBP harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan tanpa adanya pungutan-pungutan liar.
 
Kegiatan yang rencananya berlangsung hingga hari Rabu (06/03/19) ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto, Kepala Divisi Keimigrasian, Erwyn F. R. Wantania, para pejabat pengawas dan administrator pada Kanwil Kemenkumham NTT, para Kepala UPT se-NTT serta narasumber dari Ditjen Pemasyarakatan, Badan Narkotika Nasional NTT dan Polda NTT.
 
 IMG 20190304 175223 336
 
 IMG 20190304 175217 961
Cetak