Sebelum SKB Kesamaptaan, Para Peserta Memperoleh Pengarahan dan Diperiksa Kesehatannya

Kupang_Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kemenkumham Tahun 2018 telah memasuki tahap ketiga, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan.

Di Kanwil Kemenkumham NTT, pelaksanaan ujian kesamaptaan dilaksanakan pada Senin, 3 Desember 2018 bekerja sama dengan Kepolisian Daerah NTT untuk melakukan penilaian sebagai bahan pertimbangan kelulusan yang ditentukan oleh panitia pusat.

Sekretaris Panitia Daerah, Andreas Hende mengatakan, Panitia Daerah akan bertindak profesional dan objektif dalam pelaksanaan SKB kesamaptaan. Dia memastikan proses dan hasilnya transparan. Sebab, masing-masing peserta akan membubuhkan tanda tangan di setiap hasil ujian yang dijalani sesuai dengan pedoman pelaksanaan SKB kesamaptaan.

Sebelum melaksanakan SKB, tampak para peserta mendapat pengarahan terkait tata tertib dan aturan pelaksanaan ujian oleh Tim Polda NTT yang diketuai oleh Kasubbag Rohani dan Jaani, Stefanus Marianus Loy didampingi Kadiv Pemasyarakatan, Pujo Harinto. Para para peserta juga diperiksa kesehatannya oleh tim medis guna dideteksi gangguan kesehatan serta kesiapan fisik untuk mengikuti seleksi ini.

SKB yang dilaksanakan di Stadion Olahraga Oepoi ini juga diawasi oleh Tim Biro Kepegawaian Kemenkumham yang diketuai oleh Kasubbag Konsultasi, Perizinan dan Perlindungan Pegawai, Sugeng Winarto.

IMG 20181203 WA0006

IMG 20181203 WA0012

IMG 20181203 WA0005

IMG 20181203 WA0013

IMG 20181203 WA0008

 

 


Cetak   E-mail