Ditjend Imigrasi Gandeng Pemprov NTT dan Organisasi Internasional Dorong Upaya Penanganan Pekerja Migran Non Prosedural dan Tindak Pidana Perdagangan Orang

IMG 20181126 WA0050

IMG 20181126 WA0051

Kupang - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Dorektorat Jenderal Imigrasi terus mendorong upaya penanganan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) melalui kerjasama dengan Organisasi Internasional dan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT, Yudi Kurniadi mengatakan bahwa tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah untuk memberikan pencerahan melalui pemberian informasi pengetahuan dan pemahaman kepada masyarakat tentang hal-hal yang berkaitan dengan PMI-NP dan TPPO serta mempererat kerjasama antara instansi terkait dalam penanganannya.

Sedangakan Direktur Kerjasama Keimigrasian, Effendy Perangin Angin, dalan sambutannya mengatakan bahwa Provinsi NTT dipilih karena merupakan daerah ini cukup tinggi angka pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri.

"Menurut data migrant center, NTT menempati urutan pertama dalam korban pedagangan manusia," tutur effendy.

Effendy meyakini, pemerintah pusat dan daerah sudah bekerja keras dan berupaya menanggulangi masalah pekerja migran Indonesia di NTT.

"Pembentukan Pelayanan Terpadu Satu Atap adalah bentuk upaya nyata yang sudah dilakukan pemerintah NTT," tuturnya

Leboh lanjut, Effendi menerangkan bahwa Direktorat Jenderal Imigrasi merupakan salah satu instansi terdepan dalam menjaga kedaulatan dan pintu gerbang negara serta merupakan institusi yang berhadapan langsung dengan para pelaku pengiriman Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMl-NP) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Untuk itu Direktorat Jenderal Imigrasi selalu berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan yang dalam hal ini instansi terkait maupun organisasi internasional serta Pemerintah Daerah untuk secara bersama-sama mencari langkah terbaik untuk mencegah sedini mungkin pengiriman PMI-NP dan TPPO khususnya di daerah asal pengiriman sehingga dapat mencegah masalah yang dapat terjadi.

"Oleh sebab itu perlu adanya peran serta aparat daerah seperti Camat, Lurah serta Tokoh Masyarakat sebagai ujung tombak di lingkungan masyarakat dalam upaya pencegahan perdagangan orang dan penyelundupan manusia. Untuk mewujudkan hal tersebut, diperlukan sinergitas pemahaman dan kepedulian bersama dari jajaran pemerintah daerah dan seluruh komponen masyarakat," katanya.

Di akhir sambutan, Dia menghimbau agar kesempatan pada hari ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan pemahaman bagaimana menjadi Pekerja Migran Indonesia yang prosedural dan agar menjadi bekal untuk memperkuat kepedulian untuk tidak terjebak melakukan perbuatan yang tidak berdasarkan aturan dan berpotensi merugikan diri sendiri.

Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kesbangpol Provinsi NTT, Sisilia Sona dan dihadiri oleh perwakilan Polda NTT, TNI, Siswa SMA, Mahasiswa, Tokoh Masyarakat dan beberapa instansi terkait.


Cetak   E-mail