BIMTEK PENYUSUNAN NASKAH AKADEMIK DI KANWIL NTT

Kupang_Bertempat di Ruang Multifungsi Kanwil Kemenkumham NTT telah dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Naskah Akademik Peraturan Perundang-undangan bagi Perancang Peraturan Perundang-undangan dan unsur dari Bagian Hukum Setda Kabupaten/Kota se-Nusa Tenggara Timur pada Selasa (18/09/2018). Tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Kanwil Kemenkumham NTT dalam hal penyusunan naskah akademik, mengingat dengan adanya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan, maka penyusunan naskah akademik menjadi penting dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang dan Rancangan Peraturan Daerah.

Acara ini dibuka oleh Kakanwil Kemenkumham NTT, Yudi Kurniadi dilanjutkan dengan pemaparan oleh beliau terkait Peran Kantor Wilayah dalam Fasilitasi Produk Hukum Daerah. Kemudian dilanjutkan pemaparan oleh Kepala Bidang Penyusunan Naskah Akademik Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), R. Septyarto Priandono dengan topik paparan Fungsi Naskah Akademik dalam Pembentukan Peraturan Daerah, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Marciana D. Jone dengan paparan berjudul Analisis HAM dalam Naskah Akademik sebagai Upaya Mewujudkan Peraturan Daerah Berperspektif HAM.

Secara teknis, sistematika atau format dari naskah akademik terdapat pada Lampiran I Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

bimtek penyusunan naskah akademik kemenkumham ntt 1

bimtek penyusunan naskah akademik kemenkumham ntt 5

bimtek penyusunan naskah akademik kemenkumham ntt 6

bimtek penyusunan naskah akademik kemenkumham ntt 7

bimtek penyusunan naskah akademik kemenkumham ntt 8

 

 

 

Cetak