Tim Kanwil NTT Menyambangi Kab.TTU Guna Membahas Terkait Pelaksanaan Pelaporan Aksi HAM

 
Kupang - Kepala Bidang HAM, Edison Manik dan Kepala Sub Bidang Pelayanan, Pengkajian dan Informasi HAM, Dientje Bule Logo melaksanakan kegiatan FGD dalam rangka mendorong Pemerintah Daerah TTU guna melakukan pelaporan Aksi HAM. Kegiatan yang dilaksanakan di Ruang Kerja Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten TTU ini dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah  (OPD) terkait dengan pelaporan tersebut yaitu dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup, Dispenduk Capil dan Bagian Hukum Pemda TTU, kamis (7/6/2018).
 
edison ham762018 1
 
Pada kesempatan ini Edison mengajak Pemerintah Daerah TTU agar melakukan pelaporan Aksi HAM kepada Kantor Staf Kepresidenan tepat waktu, karena untuk pelaporan B04 hanya Kabupaten SIKKA saja yang melaporkan dan memperoleh rapor hijau. Sedangkan untuk 21 kabupaten dan Kota di Nusa Tenggara Timur semuanya memperoleh Rapor Merah. Lebih lanjut Kepala Sub Bidang Pelayanan, Pengkajian dan Informasi HAM, Dientje Bule Logo menjelaskan bahwa pelaporan Aksi HAM dilaksanakan secara rutin pada Pelaporan B04 sejak tanggal 28 April sampai dengan 11 Mei, untuk Pelaporan B06 mulai tanggal 28 Juni - 11 Juli, B09 pada tanggal 28 september - 11 Oktober dan untuk Pelaporan B12 dimulai pada tanggal 28 Desember - 11 Januari 2018, sedangkan khusus Penilaian Kabupaten/kota dilaksanakan pada bulan September 2018.
edison ham762018 2
Untuk Wilayah Nusa Tenggara Timur, pada tahun 2017 terdapat 7 (tujuh) Kabupaten/kota yang memperoleh predikat Kabupaten/kota Peduli HAM dan Predikat Cukup Peduli HAM dengan rincian 4 Kabupaten/kota peduli HAM, yaitu Kota Kupang, Kab Sikka, Kab Alor, Kab Manggarai Barat dan 3 (tiga) Kabupaten/Kota yang memperoleh predikat Cukup Peduli HAM, yaitu Kabupaten Flores Timur, Larantuka dan Nagekeo. "Harapan kami di Tahun 2018 ini ada peningkatan Kabupaten/Kota Peduli dan Cukup peduli yang mampu mencapai berkisar hingga 50 % dari 22 kabupaten/kota dan Provinsi yang memenuhi kriteria Kabupaten/Kota Peduli atau cukup peduli HAM", tutur Edison.
 
edison ham762018 3
Cetak