Kupang - Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur semakin gencar melaksanakan berbagai penyuluhan hukum maupun sosialisasi kepada masyarakat di Nusa Tenggar Timur.
Hari ini, Senin (6/4/18) kembali diadakan sosialisasi tentang Kewarganegaraan kepada masyarakat di Kelurahan Nunbaun Sabu, Kecamatan Alak, Kota Kupang.
Sosialisasi ini diadakan guna memperkuat pemahaman masyarakat tentang Kewarganegaraan serta tentang keimigrasian.
Kakanwil Kemenkumham NTT, Yudi Kurniadi saat membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan salah satu tugas dan fungsi dari Kementerian Hukum dan HAM NTT.
Beliau berharap dengan adanya kegiatan ini masyarakat dapat lebih memahami tentang kewarganegaraan.
Masyarakat yang hadir tampak sangat antusias mendengarkan bahkan ketika dibuka sesi tanya jawab, masyarakat berlomba untuk bertanya kepada para narasumber.
Kegiatan ini di hadiri oleh Kadiv Yankumham, Marciana D. Djone dan sebagai Moderator, Kabid Yankum, Erni M. Li.