Tiga Narapidana di NTT Terima Remisi Khusus Nyepi  

 WhatsApp_Image_2023-03-22_at_17.31.11.jpeg

Kupang - Sebanyak tiga orang narapidana pemasyarakatan yang menjalani pembinaan pada UPT Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham NTT menerima Remisi Khusus Nyepi, Rabu (22/3/2023). Ketiganya merupakan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kupang, dengan inisial IGKP, IGR dan IGPSP.

Kepala Lapas Kelas IIA Kupang, Badarudin melalui Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik Lapas Kelas IIA Kupang, Demetrius A.D. Goku mengatakan, tiga orang WBP yang mendapatkan remisi khusus pada Hari Raya Nyepi tahun ini merupakan bagian dari 3108 orang WBP yang sekarang ini menghuni Lapas dan Rutan se-NTT.

Kepala Kanwil Kemenkumham NTT, Marciana Dominika Jone saat ditemui tim humas mengatakan, narapidana berhak mendapatkan remisi karena berkelakuan baik yang dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu enam bulan terakhir. Selain itu, narapidana juga telah mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh Lapas dengan predikat baik.

“Predikat berkelakuan baik ini tercatat dalam laporan perkembangan pembinaan narapidana yang dalam kebijakan ini penilaiannya berdasarkan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN),” ujarnya.

Menurut Marciana, penggunaan SPPN sebagai dasar penilaian perilaku narapidana bertujuan untuk menyelenggarakan penilaian pembinaan narapidana melalui pengamatan perilaku yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan. Hal ini dalam rangka pemenuhan hak narapidana serta terselenggaranya pembinaan narapidana yang sesuai dengan kebutuhan individual.

“Program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas/Rutan kami harapkan bisa menjadi bekal bagi warga binaan saat nanti kembali ke masyarakat, sehingga kami harapkan mereka konsisten berperan aktif dalam mengikuti segala bentuk program pembinaan dan mematuhi tata tertib,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Marciana, warga binaan juga diharapkan menyesali perbuatannya dan bisa kembali menjadi warga masyarakat yang baik, taat kepada hukum, menjunjung tinggi nilai-nilai moral, sosial, dan keagamaan. Dengan demikian akan tercapai kehidupan masyarakat yang aman, tertib, dan damai.

Cetak