Motivasi Jajaran LPP Kupang Raih WBBM, Kabag PH Sosialisasikan Maturitas SPIP dan Mitigasi Risiko

WhatsApp_Image_2022-06-30_at_2.12.54_PM_3.jpeg

Kupang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Timur dibawah pimpinan Marciana Dominika Jone melaksanakan Sosialisasi Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Mitigasi Risiko pada Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Kupang sebagai bentuk penguatan dalam pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Rabu (29/06/2022).

Acara diawali dengan penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Jingle WBK Lapas Perempuan Kupang “LPP Ceria” oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM NTT. Penyerahan  Surat Pencatatan Ciptaan dilakukan oleh Mariana R. Manuhutu selaku Kepala Bagian Program dan Hubungan Masyarakat (Kabag PH) Kanwil Kemenkumham NTT yang juga hadir sebagai narasumber kepada Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik dan Kegiatan Kerja, Septerhani Buky yang mewakili LPP.

Septerhani yang juga mewakili Kalapas Perempuan Kupang dalam sambutannya mengucapkan selamat datang dan menyampaikan terima kasih kepada narasumber karena telah memenuhi undangan LPP untuk memberikan penguatan dalam pembangunan ZI menuju WBK/ WBBM. Ia juga mengharapkan kepada semua pegawai yang hadir saat ini agar serius mengikuti kegiatan sosialisasi.

WhatsApp_Image_2022-06-30_at_2.12.54_PM_1.jpeg

“Kegiatan ini sangat penting sebagai landasan teori dan penunjuk arah serta motivasi bagi LPP dalam menjalankan tugas-fungsi (Tusi) dengan semangat dan komitmen untuk meraih predikat WBBM,” jelasnya.

Sementara itu, Mariana R. Manuhutu dalam materinya mengatakan, ada 6 level dalam maturitas SPIP. Yakni Level 0 atau belum ada sama sekali dan belum memahami SPIP; Level 1 Rintisan dimana baru menyadari pentingnya SPIP; Level 2 Berkembang, dimana mulai melaksanakan dengan baik dan memahami arti penting SPIP; Level 3 Terdefinisi yaitu segala sesuatu sudah terdokumentasi, sudah bekerja dengan akurat dan akuntabel; Level 4 Terkelola dan Terukur sudah ada pengendalian, pekerjaan maturitas SPIP sudah dilaksanakan; dan Level 5 Optimal menerapkan pengendalian internal secara berkelanjutan dan bekerja secara sadar tanpa adanya perintah terlebih dahulu.

“Saat ini maturitas SPIP Kementerian Hukum dan HAM telah mencapai level 3 Terdefinisi, dan sedang berjuang menuju level 4,” ujarnya.

Mariana juga menyampaikan pentingnya untuk melakukan penilaian secara mandiri. Pihaknya menyiapkan kuesioner yang dapat diisi oleh para staf sebagai pedoman penilaian untuk mengetahui sejauh mana maturitas SPIP yang telah dicapai di LPP sehingga bisa menjadi tolak ukur untuk pengembangan selanjutnya demi meraih WBBM.

WhatsApp_Image_2022-06-30_at_2.12.54_PM_4.jpeg

WhatsApp_Image_2022-06-30_at_2.12.54_PM.jpeg

Cetak